Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pejabat pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan dengan meminjam Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Selasa (5/12/2017).
Diduga, pemeriksaan tersebut ada hubungannya dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab setempat.
Berdasarkan informasi, sejumlah pejabat PNS Nganjuk yang diperiksa, diantaranya mantan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Nganjuk Bambang Eko Suharto yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Nganjuk.
Selain itu, mantan Kepala DPU Pengairan yang sekarang menjabat Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Hoedoyo, Kepala DPU Perumahan, dan Permukiman Jusuf Satrio, Kasi Program dan Evaluasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Pemkab Nganjuk Hani Adi Nugroho.
Para pejabat Pemkab Nganjuk tersebut enggan berkomentar saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan yang meliput di lokasi pemeriksaan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan bupati Nganjuk periode 2013-2018, Taufiqurrahman, sebagai tersangka pada akhir Oktober 2017, karena diduga menerima suap dari beberapa pejabat di lingkungan Pemkab setempat.
Selain Taufiq, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Suwandi, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto.
KPK menduga Taufiq, Ibnu, dan Suwandi menerima suap sebesar Rp298 juta dari M. Bisri dan Harjanto. Uang tersebut diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Belum diketahui sampai kapan KPK akan meminjam Gedung Bhara Makota sebagai lokasi pemeriksaaan sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut. [Antara]
Baca Juga: KPK Simultan Siapkan Surat Dakwaan & Dokumen Praperadilan Novanto
Berita Terkait
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
80% Minyak Dunia Lewat Sini: PDIP Minta Riau Jadikan Selat Malaka Pusat Pembangunan
-
Hasto PDIP Tegaskan Rakyat Segala-galanya, Bukan Dana. Teladani Zohran Mamdani,
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah