Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pejabat pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan dengan meminjam Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Selasa (5/12/2017).
Diduga, pemeriksaan tersebut ada hubungannya dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab setempat.
Berdasarkan informasi, sejumlah pejabat PNS Nganjuk yang diperiksa, diantaranya mantan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Nganjuk Bambang Eko Suharto yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Nganjuk.
Selain itu, mantan Kepala DPU Pengairan yang sekarang menjabat Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Hoedoyo, Kepala DPU Perumahan, dan Permukiman Jusuf Satrio, Kasi Program dan Evaluasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Pemkab Nganjuk Hani Adi Nugroho.
Para pejabat Pemkab Nganjuk tersebut enggan berkomentar saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan yang meliput di lokasi pemeriksaan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan bupati Nganjuk periode 2013-2018, Taufiqurrahman, sebagai tersangka pada akhir Oktober 2017, karena diduga menerima suap dari beberapa pejabat di lingkungan Pemkab setempat.
Selain Taufiq, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Suwandi, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto.
KPK menduga Taufiq, Ibnu, dan Suwandi menerima suap sebesar Rp298 juta dari M. Bisri dan Harjanto. Uang tersebut diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Belum diketahui sampai kapan KPK akan meminjam Gedung Bhara Makota sebagai lokasi pemeriksaaan sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut. [Antara]
Baca Juga: KPK Simultan Siapkan Surat Dakwaan & Dokumen Praperadilan Novanto
Berita Terkait
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan