Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih merampungkan surat dakwaan terhadap tersangka dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Setya Novanto.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi soal pelimpahan berkas penyidikan ketua umum Partai Golkar nonaktif tersebut.
"Masih dikerjakan (surat dakwaan). Dua-duanya kita siapkan dengan baik, praperadilan dan penyelesaian berkas," kata Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (5/17/2017).
Sebagaimana diketahui, berkas perkara Ketua DPR sudah dilimpahkan ke tahap II atau penuntutan sejak pekan lalu.
Jaksa penuntut umum lembaga antirasuah memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Secara bersamaan, JPU dan tim Biro Hukum KPK juga menyiapkan sejumlah dokumen lain sebagai pendukung perkara Setya Novanto.
Baik untuk dilimpahkan ke pengadilan maupun untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Novanto, yang sidangnya akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017) mendatang.
"Dua-duanya secara simultan kita siapkan, baik praperadilan atau penyelesaian berkas," ujar Agus.
Agus belum memastikan apakah pelimpahan berkas Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta akan dilakukan sebelum sidang praperadilan dimulai.
Baca Juga: Dititip Seharian, Polisi Pulangkan Warga Terduga Penghina Rizieq
Namun demikian, Agus memastikan progres penyusunan surat dakwaan terhadap ketua DPR itu terus dipantau pimpinan KPK.
"Ya belum tentu (dilimpahkan sebelum sidang praperadilan). Masih dimonitor progresnya," kata Agus.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, berkas penyidikan Novanto telah rampung. Namun, belum bisa dilimpahkan ke pengadilan karena masih menunggu pemeriksaan saksi dan ahli meringankan yang diajukan tersangka.
"Berkas penyidikan sebenarnya sudah selesai. Tapi karena yang bersangkutan, hak dia, untuk memintakan saksi-saksi meringankan. Untuk itu kami harus lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut," kata Basaria di KPK, Rabu (29/11/2017).
Berita Terkait
-
KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut
-
1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas
-
Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik
-
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan
-
Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup
-
Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?
-
DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?
-
Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan