Suara.com - Lima dari 10 pemuda yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan terhadap Bripka Slamet Aji dan Iptu P. Anjang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Lima tersangka hari ini mulai dilakukan penahanan dan akan mengikuti proses hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2017).
Kelima tersangka yakni berinsial FM (21), Heri alias HR (20), Fahmi Ahmad Putra alias FAP (20), Iman alias IM (20), dan IOM (17) dianggap berperan melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Bripka Slamet dan Iptu Anjang.
"FM yang membacok Pak Anjang. IOM itu yang mempunyai celurit yang dipinjamkan kepada FM. FAP yang membacok Pak Slamet. HR dan IM melempar pakai batu," kata Argo.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dugaan keterlibatan terhadap pelaku dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap Slame dan Anjang.
Sedangkan 5 pemuda yang sebelumnya ditangkap telah kembali dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Status mereka juga masih dianggap sebagai saksi. Bripka Slamet dan Iptu P. Anjang dikeroyok puluhan pemuda yang menamakan diri geng "Rawa Lele 212" di Jalan Celepuk 1, Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, Minggu (3/11/2017) dini hari.
Kedua anggota polisi dikeroyok dan dibacok senjata tajam usai membubarkan geng Rawa Lele 212 yang sedang merayakan ulang tahun salah satu anggotanya dengan pesta minuman keras.
Atas pengeroyokan tersebut, Bripka Slamet Aji mengalami sejumlah luka sobek. Di antaranya di lutut dan betis kiri, telapak tangan kanan, perut akibat bacokan senjata tajam. Sedangkan Iptu P. Anjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki dan luka lecet pada pipi kanan.
Keduanya anggota polisi itu juga masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Bacok Polisi, Anggota 'Geng Rawa Lele 212' Kembali Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender