Suara.com - Lima dari 10 pemuda yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan terhadap Bripka Slamet Aji dan Iptu P. Anjang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Lima tersangka hari ini mulai dilakukan penahanan dan akan mengikuti proses hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2017).
Kelima tersangka yakni berinsial FM (21), Heri alias HR (20), Fahmi Ahmad Putra alias FAP (20), Iman alias IM (20), dan IOM (17) dianggap berperan melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Bripka Slamet dan Iptu Anjang.
"FM yang membacok Pak Anjang. IOM itu yang mempunyai celurit yang dipinjamkan kepada FM. FAP yang membacok Pak Slamet. HR dan IM melempar pakai batu," kata Argo.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dugaan keterlibatan terhadap pelaku dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap Slame dan Anjang.
Sedangkan 5 pemuda yang sebelumnya ditangkap telah kembali dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Status mereka juga masih dianggap sebagai saksi. Bripka Slamet dan Iptu P. Anjang dikeroyok puluhan pemuda yang menamakan diri geng "Rawa Lele 212" di Jalan Celepuk 1, Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, Minggu (3/11/2017) dini hari.
Kedua anggota polisi dikeroyok dan dibacok senjata tajam usai membubarkan geng Rawa Lele 212 yang sedang merayakan ulang tahun salah satu anggotanya dengan pesta minuman keras.
Atas pengeroyokan tersebut, Bripka Slamet Aji mengalami sejumlah luka sobek. Di antaranya di lutut dan betis kiri, telapak tangan kanan, perut akibat bacokan senjata tajam. Sedangkan Iptu P. Anjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki dan luka lecet pada pipi kanan.
Keduanya anggota polisi itu juga masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Bacok Polisi, Anggota 'Geng Rawa Lele 212' Kembali Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM