Suara.com - Lima dari 10 pemuda yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan terhadap Bripka Slamet Aji dan Iptu P. Anjang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Lima tersangka hari ini mulai dilakukan penahanan dan akan mengikuti proses hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2017).
Kelima tersangka yakni berinsial FM (21), Heri alias HR (20), Fahmi Ahmad Putra alias FAP (20), Iman alias IM (20), dan IOM (17) dianggap berperan melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Bripka Slamet dan Iptu Anjang.
"FM yang membacok Pak Anjang. IOM itu yang mempunyai celurit yang dipinjamkan kepada FM. FAP yang membacok Pak Slamet. HR dan IM melempar pakai batu," kata Argo.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dugaan keterlibatan terhadap pelaku dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap Slame dan Anjang.
Sedangkan 5 pemuda yang sebelumnya ditangkap telah kembali dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Status mereka juga masih dianggap sebagai saksi. Bripka Slamet dan Iptu P. Anjang dikeroyok puluhan pemuda yang menamakan diri geng "Rawa Lele 212" di Jalan Celepuk 1, Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, Minggu (3/11/2017) dini hari.
Kedua anggota polisi dikeroyok dan dibacok senjata tajam usai membubarkan geng Rawa Lele 212 yang sedang merayakan ulang tahun salah satu anggotanya dengan pesta minuman keras.
Atas pengeroyokan tersebut, Bripka Slamet Aji mengalami sejumlah luka sobek. Di antaranya di lutut dan betis kiri, telapak tangan kanan, perut akibat bacokan senjata tajam. Sedangkan Iptu P. Anjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki dan luka lecet pada pipi kanan.
Keduanya anggota polisi itu juga masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Bacok Polisi, Anggota 'Geng Rawa Lele 212' Kembali Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi