Suara.com - Lima dari 10 pemuda yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan terhadap Bripka Slamet Aji dan Iptu P. Anjang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Lima tersangka hari ini mulai dilakukan penahanan dan akan mengikuti proses hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2017).
Kelima tersangka yakni berinsial FM (21), Heri alias HR (20), Fahmi Ahmad Putra alias FAP (20), Iman alias IM (20), dan IOM (17) dianggap berperan melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Bripka Slamet dan Iptu Anjang.
"FM yang membacok Pak Anjang. IOM itu yang mempunyai celurit yang dipinjamkan kepada FM. FAP yang membacok Pak Slamet. HR dan IM melempar pakai batu," kata Argo.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dugaan keterlibatan terhadap pelaku dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap Slame dan Anjang.
Sedangkan 5 pemuda yang sebelumnya ditangkap telah kembali dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Status mereka juga masih dianggap sebagai saksi. Bripka Slamet dan Iptu P. Anjang dikeroyok puluhan pemuda yang menamakan diri geng "Rawa Lele 212" di Jalan Celepuk 1, Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, Minggu (3/11/2017) dini hari.
Kedua anggota polisi dikeroyok dan dibacok senjata tajam usai membubarkan geng Rawa Lele 212 yang sedang merayakan ulang tahun salah satu anggotanya dengan pesta minuman keras.
Atas pengeroyokan tersebut, Bripka Slamet Aji mengalami sejumlah luka sobek. Di antaranya di lutut dan betis kiri, telapak tangan kanan, perut akibat bacokan senjata tajam. Sedangkan Iptu P. Anjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki dan luka lecet pada pipi kanan.
Keduanya anggota polisi itu juga masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Bacok Polisi, Anggota 'Geng Rawa Lele 212' Kembali Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK
-
YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter
-
Isu Reshuffle Lagi, Mahfud MD Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri
-
Sesuai Arahan Prabowo, Guru dan Tenaga Pendidik Bakal Dapat MBG
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi