Suara.com - Pemerintah mendorong kawasan ekonomi khusus menerapkan praktik ekonomi berkelanjutan. Penerapan praktik itu berkonsep pertumbuhan ekonomi hijau atau green growth.
Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso menjelaskan saat ini semakin banyak investor maupun industri yang mengedepankan prinsip kelola ekonomi hijau dalam menentukan lokasi investasi.
"Untuk itu, pembangunan KEK dan pusat-pusat pertumbuhan ke depan perlu menerapkan praktik-praktik terbaik dan berkelanjutan," ujar Bambang Adi Winarso dalam Konferensi Kawasan Ekonomi Khusus Hijau di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Sementara itu Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh S Pranoto mengatakan prinsip-prinsip green growth dimulai sejak tahap pengusulan, pembangunan, hingga pengelolaan suatu KEK.
“Itu untuk menjamin daya tarik dan daya saing KEK di mata investor yang kritis atas pengelolaan yang ramah lingkungan,” katanya.
Dari sisi ekologis, KEK perlu meningkatkan integritasnya terhadap daya dukung air, energi, kesehatan dan sanitasi, ketahanan pangan, serta keanekaragaman hayati. Ekonomi hijau di KEK juga harus mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat seluas mungkin.
Menurut Enoh, praktik green growth juga dapat membantu pengembangan wilayah urban baru di luar Jawa.
“Hal ini dapat mencegah tumbuhnya kekumuhan, menyerap tekanan demografis di Jawa, mendorong pertumbuhan, mempercepat pemerataan, dan memastikan kesejahtaraan sosial,” ujar Sesmenko.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 12 KEK di mana 4 di antaranya telah beroperasi. KEK menyasar sektor industri pengolahan berbasis sumber daya alam seperti perikanan, kelapa sawit dan oleokimia, hingga industri pariwisata.
Baca Juga: JK: Asian Games Berdampak pada Investasi Jangka Panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji