Suara.com - Terdakwa korupsi KTP berbasis elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengajuan dilakukan sejak September 2017 lalu.
"KPK telah menerima permohonan terdakwa Andi Agustinus sebagai JC," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Dijelaskan Febri, KPK masih mempertimbangkan permohonan Andi Narogong. Salah satu yang jadi bahan pertimbangan nantinya adalah terkait sikap kooperatif terdakwa dan mengakui perbuatannya.
Selain itu, lanjut Febri, KPK ingin melihat konsistensi Andi Narogong dalam memberikan keterangan di persidangan hingga mau membuka peran pihak lain yang terkait dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Seluruh pertimbangan dijadikan dasar keputusan pemberian JC atau tidak. Sikap KPK tersebut akan disampaikan sebagai salah satu pertimbangan JPU dalam tuntutan terhadap terdakwa," ujar Febri.
Untuk diketahui, dalam persidangan Andi telah mengungkap sejumlah nama pejabat yang terkait dalam kasus tersebut.
Diantaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia dan Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut Andi, Irman dan Azmin tidak lain adalah saksi kunci proyek korupsi e-KTP. Sementara Novanto membantu dalam urusan anggaran proyek e-KTP dan penyaluran jatah untuk anggota DPR.
Andi juga mengaku pernah memberi hadiah jam tangan merk Richard Mille seharga Rp1,3 miliar kepada Novanto.
Baca Juga: Disetujui Jadi Panglima TNI, Hadi: Perasaan Saya Plong
Pemberian jam tangan tersebut merupakan hadiah ulang tahun untuk ketua DPR tanggal 12 November 2017 dari Andi bersama Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem.
Saat kasus e-KTP mulai ramai dibicarakan, Novanto yang kini sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK, mengembalikan jam tersebut kepada Andi.
Andi kemudian menjual jam itu di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dengan harga sekitar Rp1 miliar.
Melalui kuasa hukumnya Samsul Huda, Andi berharap permohonannya menjadi justice collaborator dapat dipenuhi KPK. Kata Samsul, Andi selama ini sudah bersikap kooperatif.
"Ya, dengan sikap kooperatifnya Andi, kami harap KPK memberikan JC kepada yang bersangkutan," ujar Samsul.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe, Sempat Kabur saat Kena OTT
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?