Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan kesaksian tersangka kasus korupsi KTP elektornik, Andi Narogong, dalam sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).
Menurut Kepala Biro Hukum KPK Setiadi, kesaksian Andi Narogong alias Andi Agustinus dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Kamis (30/11), menjelaskan keterlibatan Setnov dalam perkara korupsi yang sama.
"Termasuk pembagian fee (uang pelicin), sejumlah pertemuan yang dihadiri oleh Setya Novanto, sejumlah orang yang juga disebutkan terlibat dalam proyek KTP-el, sampai pemberian jam mewah Richard Mille seharga Rp1,3 miliar kepada Setnov," ujar Setiadi.
Setiadi mengatakan, segala fakta yang diketahui Andi tentang kasus yang menjeratnya dibuka di hadapan majelis hakim pengadilan tipikor.
Dalam kesaksiannya, Andi mengatakan awalnya ia tidak mau menyudutkan pihak lain dalam kasus e-KTP.
Namun, belakangan, ia merasa dirinya dijadikan "bantar gebang" yang menjadi tempat pembuangan "sampah" oleh pihak lain dalam perkara tersebut.
"Keterangan Andi Agustinus semakin jelas menunjukkan bahwa langkah KPK sudah tepat dalam penanganan perkara proyek e-KTP," tutur Setiadi.
Untuk diketahui, Novanto saat ini telah menjadi tersangka dan tengah ditahan oleh lembaga antirasuah atas perkara korupsi e-KTP. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan dan menunggu penjadwalan persidangan di PN Tipikor.
Baca Juga: Polisi: Saksi Bilang Hanya Ada Dewi Perssik dan Suami di Mobil
Sebelum pelimpahan berkas, Ketua Umum Partai non-aktif Golkar itu sudah mengajukan gugatan praperdilan ke PN Jakarta Selatan. Sidangnya telah berjalan. Praperadilan akan gugur apabila Hakim Tipikor sudah membacakan dakwaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik