Suara.com - Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi khusus untuk mematahkan semua gugatan yang disampaikan oleh tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada (strategi khusus), ada beberapa pemeriksaan dari tersangka yang sudah diperiksa di pengadilan. Yang terakhir bahkan buka-bukaan semua, jelas oleh salah satu terdakwa dan ada sebagian yang kami masukan ke dalam jawaban kami," kata Setiadi di PN Jaksel, Kamis (7/12/2017).
Selain itu, kata Setiadi, pihaknya juga sudah menyiapkan 3 orang saksi dan dua orang ahli yang terdiri dari ahli hukum acara pidana dan ahli hukum administrasi tata negara. Ada pula bukti surat dan dokumen yang akan dibawa ke persidangan.
"Saya lupa (jumlah surat) karena sampai malam kami masih memilih mana yang berkompeten, signifikan, apalagi permintaan hakim tadi tidak mau panjang," ujar Setiadi.
Terkait prosedur penetapan sebagai tersangka yang digugat Novanto karena dinilai menyalahi prosedur yang ada, kata Setiadi itu hanya dalil yang masih perlu diuji.
"Ya mohon maaf, itu kan dalil pemohon, mau dalil segunung apapun silahkan. Kalau mereka segunung kita dua gunung, yang jelas dan prinsipnya tidak menabrak teori hukum. Kalau menabrak ini yang harus dicermati. Karena kita tahu semua teori hukum, praktek hukum di pengadilan, dan saya yakin hakim akan fair," kata Setiadi.
Sidang praperadilan jilid II perdana dimulai tadi pagi dengan agenda pembacaan tututan Ketua Umum Partai Golkar. KPK akan memberikan jawab atas tuntutan tersebut, besok Jumat (8/12/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?