Suara.com - Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi khusus untuk mematahkan semua gugatan yang disampaikan oleh tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada (strategi khusus), ada beberapa pemeriksaan dari tersangka yang sudah diperiksa di pengadilan. Yang terakhir bahkan buka-bukaan semua, jelas oleh salah satu terdakwa dan ada sebagian yang kami masukan ke dalam jawaban kami," kata Setiadi di PN Jaksel, Kamis (7/12/2017).
Selain itu, kata Setiadi, pihaknya juga sudah menyiapkan 3 orang saksi dan dua orang ahli yang terdiri dari ahli hukum acara pidana dan ahli hukum administrasi tata negara. Ada pula bukti surat dan dokumen yang akan dibawa ke persidangan.
"Saya lupa (jumlah surat) karena sampai malam kami masih memilih mana yang berkompeten, signifikan, apalagi permintaan hakim tadi tidak mau panjang," ujar Setiadi.
Terkait prosedur penetapan sebagai tersangka yang digugat Novanto karena dinilai menyalahi prosedur yang ada, kata Setiadi itu hanya dalil yang masih perlu diuji.
"Ya mohon maaf, itu kan dalil pemohon, mau dalil segunung apapun silahkan. Kalau mereka segunung kita dua gunung, yang jelas dan prinsipnya tidak menabrak teori hukum. Kalau menabrak ini yang harus dicermati. Karena kita tahu semua teori hukum, praktek hukum di pengadilan, dan saya yakin hakim akan fair," kata Setiadi.
Sidang praperadilan jilid II perdana dimulai tadi pagi dengan agenda pembacaan tututan Ketua Umum Partai Golkar. KPK akan memberikan jawab atas tuntutan tersebut, besok Jumat (8/12/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras