Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan kalau semua pengacara Setya Novanto mundur, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menyiapkan.
"Tentu KPK harus menyiapkan pengacara untuk Pak Setya Novanto kalau Pak Setnov tidak menyiapkan pengacara, apalagi kita mendengar kedua kuasa hukum dari Pak Setnov, ini kan masih tanda petik mengundurkan diri hari ini, jadi belum pasti," kata Junimart di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Pernyataan Junimart menanggapi langkah dua pengacara Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi, yang mengundurkan diri hari ini, di tengah proses sidang praperadilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tanpa pengacara selama persidangan proses kasus korupsi e-KTP, kata Junimart, putusan pengadilan tindak pidana korupsi akan cacat secara hukum.
"Namun demikian, kalau memang betul mengundurkan diri, maka Pak Setnov harus menunjuk kuasa hukum baru untuk mendampingi beliau, karena itu menjadi syarat utama dalam pemeriksaan dalam perkara-perkara tipikor, harus ada pengacara apalagi kalau ancaman hukuman di atas lima tahun, itu wajib, harus ada, kalau tidak ada menjadi cacat hukum nanti," kata Junimart.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK tidak memiliki kewenangan untuk menyiapkan pengacara.
"Penunjukan PH ataupun hubungan PH dengan kliennya bukan domain KPK. Jadi jika ada yang mundur atau mungkin belum mendapatkan surat kuasa atau penambahan surat kuasa, silahkan saja," katanya.
"Persidangan sudah dijadwalkan. Di penetapan PN Jakpus sudah diperintahkan agar JPU di KPK menghadirkan Terdakwa Setya Novanto. Hal itulah yg akan kami lakukan," kata Febri.
Febri merujuk pada Pasal 56 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasal tersebut menyatakan: dalam hal tersangka atau terdakwa disangka atau didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana lima belas tahun atau lebih atau bagi mereka yang tidak mampu yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih yang tidak mempunyai penasihat hukum sendiri, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajibmenunjuk penasihat hukum bagi mereka.
Fredrich dan Otto mundur, setelah Maqdir Ismail bergabung ke dalam tim pengacara.
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian