Suara.com - Bakal calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi ancaman dari Partai Persatuan Pembangunan yang akan menarik dukungan dari koalisi, jika tetap menyelenggarakan konvensi untuk menentukan siapa sosok pendamping Ridwan.
"Dalam politik mah selalu ada dinamika. Kita komunikasikan dengan lebih baik dan lebih rasional," ujar pria yang akrab disapa Emil ini di Bandung, dikutip dari Antara, Jumat (8/12/2017).
Menurutnya dinamika yang tengah berkembang akan terus dikomunikasikan dengan seluruh pihak agar mendapat titik kesepahaman.
Hingga saat ini, Emil masih belum menentukan siapa nama calon wakil yang akan mendampinginya. Emil dianggap tidak menunjukkan sikap tegas memilih salah satu pasangan.
"Intinya dinamika-dinamika pertemuan ini terus dikomunikasikan. Kalau satu memaksakan kepada yang lain, kalau yang lainnya tidak menerima tidak akan ada titik temu," katanya.
Rencananya, Emil akan menggelar semacam forum musyawarah bersama tokoh-tokoh Jawa Barat dalam waktu dekat. Dalam forum tersebut ia akan meminta masukan-masukan mengenai siapa sosok calon yang dianggap cocok.
"Jadi yang tokoh Jawa Barat itu forum untuk memberikan opini-opini tambahan, agar saya mengambil keputusan itu betul-betul multidimensi dan menguatkan cara pemilihan pasangan," katanya.
Sementara desakan dari NasDem yang meminta Emil segera menggelar pertemuan khusus bersama seluruh partai koalisi, kata dia, pertemuan tersebut harus melibatkan DPP masing-masing.
Jika menggelar pertemuan dengan para ketua di level provinsi tidak akan membuat suatu keputusan mutlak. Terlebih, pihak yang ngambil keputusan tetap berada di level DPP.
Selain itu, kata Emil, permasalahan tidak berhenti di sana, untuk mempertemukan seluruh ketua DPP partai koalisi terbilang cukup sulit, mengingat kesibukan yang dimiliki masing-masing pihak.
"Paling bertemu di level provinsinya saja. Tapi di level provinsi juga bukan pengambil keputusan, jadi memang mempertemukan semuanya tidak sesederhana," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Hasil Tes DNA dan Bukti Tambahan
-
Bernapas Lega, Lisa Mariana Lolos dari Penahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
6 Jam Diperiksa, Tersangka Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Laporan Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR