Suara.com - Kementerian Kesehatan akan melakukan imunisasi difteri serentak pada tiga provinsi, Senin (11/12/2017). Di antaranya du DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Imunisasi ini untuk mengantisipasi agar penyakit tersebut tidak mewabah.
"Tahap pertama di tiga provinsi karena prioritas melihat kepadatan penduduk. Sehingga tingkat penularan bisa terjadi lebih cepat," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi melalui pesan tertulis di Jakarta, Minggu (10/12/2017).
Oscar mengatakan imunisasi serentak di tiga provinsi bukan berarti mengabaikan provinsi lainnya. Dia mengatakan provinsi lain juga akan dilakukan imunisasi pada 2018.
Menurut Oscar, imunisasi masih merupakan cara yang ampuh untuk menangani difteri. Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi difteri.
"Kita harus cegah dengan imunisasi, tidak ada cara lain. Harus lengkap dan tuntas. Silakan datang ke fasilitas kesehatan, vaksinnya gratis," katanya pula.
Kementerian Kesehatan menyatakan setidaknya sudah ada 11 provinsi yang melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat difteri di sejumlah kabupaten/kota pada kurun waktu Oktober-November 2017.
Provinsi yang melaporkan KLB adalah Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Difteri adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphteriae dan dapat menyebabkan kematian terutama pada anak-anak.
Difteri memiliki masa inkubasi dua hari hingga lima hari dan akan menular selama dua minggu hingga empat minggu. Penyakit itu sangat menular dan dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara cepat.
Baca Juga: Difteri Sedang Mewabah di Indonesia, Fedi Nuril Lakukan Ini
Gejala awal difteri bisa tidak spesifik seperti demam tidak tinggi, nafsu makan menurun, lesu, nyeri menelan dan nyeri tenggorokan, sekret hidung kuning kehijauan dan bisa disertai darah. Namun, difteri memiliki tanda khas berupa selaput putih keabu-abuan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
-
Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur