Suara.com - P (27), tersangka pencuri kotak amal di Masjid Al Falah, Mampang, Jakarta Selatan, ternyata dulu seorang tentara. P dipecat kesatuanya, TNI AD, gara-gara pelanggaran disiplin pada 2013. Pangkat terakhirnya Prajurit Dua.
"Dia dipecat dengan tidak hormat karena melakukan desersi, di PTDH tahun 2013," kata Kepala Penerangan Daerah Militer Jaya Letnan Kolonel Inf. Kristomei Sianturi, Selasa (12/12/2017).
P mencuri di masjid pada 30 November 2017. Ketika datang, dia mengenakan pakaian dinas tentara. Semula, polisi menduganya menyamar memakai pakaian tentara agar tak dicurigai warga.
Pangkat terakhir P adalah Prajurit Dua. Kristomei mengatakan perilaku P mencoreng nama baik lembaga, meskipun sudah bukan anggota lagi.
Kristomei mendukung polisi memproses kasus pencurian kotak amal.
"Itu kan sudah merusak nama baik institusi, dipecat karena melakukan desersi, sekarang malah melakukan tindak pidana memakai seragam TNI," kata dia.
Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan P membobol kotak amal dengan menggunakan gunting yang biasa dipakai untuk memotong gembok. Setelah mengambil uang berisi Rp6 juta, dia meninggalkan masjid.
Dia tidak sadar kalau semua aksi kejahatannya terekam kamera tersembunyi di sekitar masjid.
Warga bernama Hulaini kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. P baru bisa ditangkap pada Senin (11/12/2017), malam, di rumah kontrakan, Desa Cibeber 1, Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat.
Mardiaz ketika hendak diamankan, P mencoba kabur. "Tapi cepat diringkus," kata Mardiaz.
P mengakui perbuatannya. Dia sengaja menggunakan seragam TNI untuk melancarkan aksi kejahatan.
Kepada polisi, P mengaku baru pertamakali itu mencuri pakai seragam TNI.
Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar