Suara.com - Yanto, Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, terpaksa kembali menskors sidang, karena Novanto tidak mendengar pertanyaan majelis hakim. Padahal, sebelumnya Yanto sudah menghentikan sidang untuk sementara waktu agar kondisi kesehatan Novanto diperiksa oleh dokter pribadinya.
"Baik, Jaksa Penuntut Umum, kita skors dulu. Majelis Hakim musyawarah dulu," kata Hakim Yanto usai menyaksikan Novanto tidak menjawab pertanyaan Majelis Hakim di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Namun, sebelum Hakim Yanto memutuskan untuk skors, terlebih dahulu didengarkan keterangan dari Jaksa Penuntut Umum KPK serta dari Kuasa Hukum Novanto. JPU pun menghadirkan empat orang dokter dari KPK dan RSCM.
Salah satu JPU KPK, Irene Putri mengatakan, Novanto menolak diperiksa oleh dokter yang berasal Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Padahal dokter tersebut dihadirkan oleh pihak Novanto sendiri.
"Dari pihak terdakwa sudah ajukan dokter dari RSPAD. Yang hadir dari dokter umum. Tapi terdakwa tidak mau diperiksa ulang," kata Irene saat melaporkan kepada Majelis Hakim.
Karena sudah diberi waktu untuk diperiksa namun tidak memanfaatkannya, Hakim Yanto pun bertanya.
"Siapa yang tidak mau diperiksa?" tanya Hakim.
"Terdakwa tidak mau diperiksa. Dokternya dari RSPAD yang dihadirkan oleh terdakwa," jawab Irene.
Heran dengan sikap Novanto, Hakim Yanto pun menanyakan alasan penolakan terhadap dokter dari RSPAD tersebut. Padahal, yang menghadirkan dokter tersebut adalah Novanto sendiri.
Atas pertanyaan Hakim Yanto, Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail pun menjawabnya.
"Kita harap yang hadir itu dokter ahli, tapi yang hadir dokter umum. Setelah saya bicara itu jadi tidak berimbang, sehingga saya mengusulkan untuk tidak diteruskan pemeriksaan. Kalau pemeriksaan hari ini, mohon saudara terdakwa diberi kesempatan untuk diperiksa di RSPAD," kata Maqdir.
Namun, terhadap jawaban Maqdir Ismail, Hakim Yanto tidak terlalu menggubrisnya.
"Tadi sudah saya kasih kesempatan. Dari setengah 12 sampai sekarang, tentu gunakanlah dengan baik. Yang minta seperti itu kan saudara. Apa sebelum berangkat nggak ada komunikasi? Kan bisa sebelumnya minta kirim dari spesialis. Kan seperti itu. Ini dilihat orang banyak. Janganlah seperti itu. Majelis sudah beri kesempatan yang sama, baik ke Penuntut Umum dan Kuasa Hukum," kata Hakim Yanto dengan suara agak tinggi.
Kemudian, Hakim Yanto kembali melontarkan pertanyaan kepada empat dokter dari KPK dan RSCM.
"Saudara dari RSCM, bagaimana kondisi kesehatan terdakwa?"
"Sehat, Yang Mulia," jawab tiga dokter dari RSCM dan juga dari KPK.
"Berdasarkan keterangan dari dokter yang memeriksa saudara, bahwa saudara dinyatakan sehat, sehingga sidang bisa dilanjutkan. Untuk itu, coba saya ulangi lagi," kata Hakim Yanto, mengarahkan kepada Novanto.
Namun, meski ditanya lagi, Novanto tetap tidak menjawab pertanyaan hakim.
"Saudara penuntut umum, waktu makan siang, apakah saudara terdakwa bisa makan siang?" tanya Hakim Yanto kemudian.
"Yang Mulia, saat pemeriksaan berkomunikasi dengan dokter yang periksa, dan yang bersangkutan makan siang disaksikan oleh kuasa hukum," kata Irene.
Mendengar jawaban jaksa KPK, Hakim Yanto pun kemudian menanyakan kepada Kuasa Hukum Setya Novanto.
"Apa pemeriksaan bisa dilanjutkan? Nanti kalau sakit, istirahat atau cape, nanti kita tunda."
"Yang Mulia, dokter ini nggak punya keahlian apa pun. Ahli mengatakan yang bersangkutan sehat, tapi faktanya kan tidak. Kami juga bukan dokter. Kami tidak tahu apa-apa. Tapi persoalannya kita serahkan ke majelis hakim, karena majelis yang berwenang untuk melanjutkan atau menghentikan sidang ini," kata Maqdir Ismail.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya