Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, segera mencabut izin operasional diskotek MG International Club.
Izin operasional tersebut akan dihentikan seusai Badan Narkotika Nasional dan Polri menggerebek MG International Club, yang kedapatan memproduksi dan mengedarkan narkoba.
"Iya sekarang (cabut izin), titik," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Sandiaga mengakui telah menginstruksikan Dinas Pariwsata dan Kebudayaan setempat perihal penghentian izin operasional diskotek tersebut.
"Iya saya sudah perintahkan," tukasnya.
Pemprov, kata Sandiaga, juga akan mengevaluasi seluruh tempat hiburan atau diskotek yang ada di Jakarta, untuk mengantisipasi dan mencegah adanya praktik peredaran narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kalau menemukan indikasi peredaran narkoba di Jakarta.
"Semua nanti akan evaluasi, tapi kami meminta bantuan masyarakat juga karena terus terang tips dan informasi dari masyarakat," tutur Sandiaga.
Lebih lanjut, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Indonesia itu menyambut baik penggerebekan narkoba yang dilakukan aparat BNN, kepolisian dan aparat setempat.
Baca Juga: Pengganti KSAU Digodok Dulu Sebelum Diserahkan ke Tangan Jokowi
"Kami mengapresiasi sekali, aparat BNN, aparat kepolisian, aparat keamanan setempat, dan kita ingin masyarakat juga terlibat bahwa narkoba ada di sekitar kita. Narkoba menghantui kita dan tidak jauh dari tempat kita tinggal, tempat kita beraktivitas, jadi kita mesti waspada," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah diskotek di Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat, digerebek aparat gabungan Badan Narkotika Nasional dan Polri.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan puluhan botol narkoba cair ditemukan.
Penggerebekan dipimpin langsung Kepala BNNKomjen Budi Waseso dan Brigjen Johny P Latupeirissa, Minggu (17/12) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Telah dilakukan razia, penangkapan bandar narkoba, dan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika jenis sabu dan ekstasi di diskotek MG Club International," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
-
Diskotek MG Club Jadi Pabrik Narkoba, Sandiaga Sangat Terpukul
-
Sandiaga: Sejak Awal OK OCE Tak Bakal Beri Modal ke Warga
-
Gelar Perayaan Natal di Monas, Pemprov DKI Gunakan APBD
-
Diundang Sandiaga, ICW: Harusnya Direspons, Bukan Undang Kita Om
-
Ikut Aksi Bela Palestina? Sandiaga: Saya Ada Undangan Lain
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf