Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, segera mencabut izin operasional diskotek MG International Club.
Izin operasional tersebut akan dihentikan seusai Badan Narkotika Nasional dan Polri menggerebek MG International Club, yang kedapatan memproduksi dan mengedarkan narkoba.
"Iya sekarang (cabut izin), titik," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Sandiaga mengakui telah menginstruksikan Dinas Pariwsata dan Kebudayaan setempat perihal penghentian izin operasional diskotek tersebut.
"Iya saya sudah perintahkan," tukasnya.
Pemprov, kata Sandiaga, juga akan mengevaluasi seluruh tempat hiburan atau diskotek yang ada di Jakarta, untuk mengantisipasi dan mencegah adanya praktik peredaran narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kalau menemukan indikasi peredaran narkoba di Jakarta.
"Semua nanti akan evaluasi, tapi kami meminta bantuan masyarakat juga karena terus terang tips dan informasi dari masyarakat," tutur Sandiaga.
Lebih lanjut, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Indonesia itu menyambut baik penggerebekan narkoba yang dilakukan aparat BNN, kepolisian dan aparat setempat.
Baca Juga: Pengganti KSAU Digodok Dulu Sebelum Diserahkan ke Tangan Jokowi
"Kami mengapresiasi sekali, aparat BNN, aparat kepolisian, aparat keamanan setempat, dan kita ingin masyarakat juga terlibat bahwa narkoba ada di sekitar kita. Narkoba menghantui kita dan tidak jauh dari tempat kita tinggal, tempat kita beraktivitas, jadi kita mesti waspada," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah diskotek di Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat, digerebek aparat gabungan Badan Narkotika Nasional dan Polri.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan puluhan botol narkoba cair ditemukan.
Penggerebekan dipimpin langsung Kepala BNNKomjen Budi Waseso dan Brigjen Johny P Latupeirissa, Minggu (17/12) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Telah dilakukan razia, penangkapan bandar narkoba, dan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika jenis sabu dan ekstasi di diskotek MG Club International," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
-
Diskotek MG Club Jadi Pabrik Narkoba, Sandiaga Sangat Terpukul
-
Sandiaga: Sejak Awal OK OCE Tak Bakal Beri Modal ke Warga
-
Gelar Perayaan Natal di Monas, Pemprov DKI Gunakan APBD
-
Diundang Sandiaga, ICW: Harusnya Direspons, Bukan Undang Kita Om
-
Ikut Aksi Bela Palestina? Sandiaga: Saya Ada Undangan Lain
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya