Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin operasional MG International Club pada Senin (18/12/2017).
Surat pencabutan izin operasional tersebut dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
Surat tersebut berisi tindak lanjut investigasi yang dilakukan pada 17 Desember 2017 oleh Tim Gabungan BNN-Polri, dan hasil koordinasi dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta terhadap Bar, Musik Hidup, Diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke W Nomor 16, ABCD, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Diskotek MG International Club dinyatakan melanggar izin usaha yang diberikan Pemprov dan melanggar peraturan yang sudah tertera.
"Maka tanda daftar usaha pariwisata MG International Club dicabut dan tidak boleh melakukan operasional terhitung sejak tanggal ditandatangani," tulis Kepala PTSP Edy Junaedi dalam keterangannya, Senin (18/12/2017).
Adapun peraturan daerah yang dianggap dilanggar yaitu Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu, Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Peraturan Gubernur  nomor 133 tahun 2012 tentang Pendaftaraan Usaha Pariwisata.
Surat pencabutan izin operasional tersebut juga berdasarkan Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta nomor 5504/-1.1.858.2 tanggal 17 Desember tentang usulan pencabutan TDUP MG Bar, Musik Hidup dan Diskotek.
Sebelumnya, sebuah diskotek di Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat, digerebek aparat gabungan Badan Narkotika Nasional dan Polri. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan puluhan botol narkoba cair.
Penggerebekan dipimpin langsung Kepala BNNKomjen Budi Waseso dan Brigjen Johny P Latupeirissa, Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Telah dilakukan razia, penangkapan bandar narkoba, dan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika jenis sabu dan ekstasi di diskotek MG Club International," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?