Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jakarta Tinia Budiarti mengaku tak pernah menduga kalau diskotek MG Internasional Club jadi laboratorium ekstasi dan sabu cair.
"(Kami) tidak pernah menduga bahwa ada satu kegiatan di luar izin usaha yang telah diusulkan yaitu sebagai tempat hiburan diskotek dan dengan temuan ini bahkan kami jelas tegas bahwa kami tidak akan berkompromi ini langsung dicabut surat rekomendasi dinas pariwisata sudah kami layangan," ujar Tinia usai menghadiri upacara Hari Bela Negara ke 69 tahun di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Setelah kasus itu terungkap, dinas mencabut izin operasional klub tersebut pada Senin (18/12/2017).
"Dari PTSP sudah mengeluarkan pencabutan izin usaha itu," kata dia.
Tinia mengatakan selama ini dinas hanya berwenang mengawasi administrasi perizinan. Tinia mengatakan pengelola klub selama ini mengatakan kalau di lantai empat merupakan ruang staf.
"Ternyata membuat pabrik di lantai empat," kata dia.
Belajar dari kasus MG Club, Tinia berharap kerjasama antara satuan kerja perangkat daerah dan aparat keamanan ditingkatkan.
"Saya kira ini perlu kerjasama yang baik antara beberapa SKPD pihak perdagangan, industri, kemudian juga Satpol PP, juga petugas aparat keamanan," kata dia.
Penelusuran
Badan Narkotika Nasional masih menelusuri pemasok bahan pembuatan sabu dan ekstasi ke diskotek MG Internasional Club.
"Kemungkinan bukan orang-orang di dalam aja, dari luar itu (pemasok) barang-barang masuk istilahnya bahan-bahan (pembuatan narkoba) itu bisa aja jadi tersangka, tapi ini masih dalam pengembangan," kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa kepada Suara.com.
Penyidik juga masih menggali keterangan dari 10 karyawan diskotek. Dari mereka, polisi ingin mengetahui jumlah anggota member diskotek. Informasi ini sangat penting karena hanya member inilah yang bisa jadi pelanggan narkoba jenis cair yang diproduksi di klub. Narkoba cair dikenal dengan sebutan aqua setan, aqua getar, vitamin.
"Kami masih lacak, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Orang yang punya member kalau untuk jumlah belum tahu ya," kata Johny.
Mengenai status hukum 10 karyawan dan seorang disk jockey yang diamankan, masih menunggu hasil pemeriksaan rampung. Sebelumnya, BNN sudah menetapkan lima tersangka: FD (pimpinan), DM (penghubung), WA (pengawas), FER (penyedia), dan MK (kurir).
Diskotek MG Internasional Club digerebek pada Minggu (17/12/2017), dini hari.
Tag
Berita Terkait
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Pengacara Kasus Narkoba Raffi Ahmad Beberkan Janji Honor, Belum Dibayar?
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?