Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jakarta Tinia Budiarti mengaku tak pernah menduga kalau diskotek MG Internasional Club jadi laboratorium ekstasi dan sabu cair.
"(Kami) tidak pernah menduga bahwa ada satu kegiatan di luar izin usaha yang telah diusulkan yaitu sebagai tempat hiburan diskotek dan dengan temuan ini bahkan kami jelas tegas bahwa kami tidak akan berkompromi ini langsung dicabut surat rekomendasi dinas pariwisata sudah kami layangan," ujar Tinia usai menghadiri upacara Hari Bela Negara ke 69 tahun di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Setelah kasus itu terungkap, dinas mencabut izin operasional klub tersebut pada Senin (18/12/2017).
"Dari PTSP sudah mengeluarkan pencabutan izin usaha itu," kata dia.
Tinia mengatakan selama ini dinas hanya berwenang mengawasi administrasi perizinan. Tinia mengatakan pengelola klub selama ini mengatakan kalau di lantai empat merupakan ruang staf.
"Ternyata membuat pabrik di lantai empat," kata dia.
Belajar dari kasus MG Club, Tinia berharap kerjasama antara satuan kerja perangkat daerah dan aparat keamanan ditingkatkan.
"Saya kira ini perlu kerjasama yang baik antara beberapa SKPD pihak perdagangan, industri, kemudian juga Satpol PP, juga petugas aparat keamanan," kata dia.
Penelusuran
Badan Narkotika Nasional masih menelusuri pemasok bahan pembuatan sabu dan ekstasi ke diskotek MG Internasional Club.
"Kemungkinan bukan orang-orang di dalam aja, dari luar itu (pemasok) barang-barang masuk istilahnya bahan-bahan (pembuatan narkoba) itu bisa aja jadi tersangka, tapi ini masih dalam pengembangan," kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa kepada Suara.com.
Penyidik juga masih menggali keterangan dari 10 karyawan diskotek. Dari mereka, polisi ingin mengetahui jumlah anggota member diskotek. Informasi ini sangat penting karena hanya member inilah yang bisa jadi pelanggan narkoba jenis cair yang diproduksi di klub. Narkoba cair dikenal dengan sebutan aqua setan, aqua getar, vitamin.
"Kami masih lacak, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Orang yang punya member kalau untuk jumlah belum tahu ya," kata Johny.
Mengenai status hukum 10 karyawan dan seorang disk jockey yang diamankan, masih menunggu hasil pemeriksaan rampung. Sebelumnya, BNN sudah menetapkan lima tersangka: FD (pimpinan), DM (penghubung), WA (pengawas), FER (penyedia), dan MK (kurir).
Diskotek MG Internasional Club digerebek pada Minggu (17/12/2017), dini hari.
Agung Ashari alias Rudy dan Samsul Anwar alias Awank yang merupakan pemilik diskotek masih dicari polisi. Polisi mencurigai mereka menjadi koordinatornya. [Agung Sandy Lesmana]
Tag
Berita Terkait
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun