Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan survei Indeks Persepsi Publik Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (IPP APU-PPT) 2017. Hasilnya yang paling banyak melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah dari kalangan pejabat legislatif atau DPR/DPRD.
"Pemahaman publik terhadap pelaku utama TPPU adalah pejabat legislatif (7.57), pejabat eksekutif (7.42), pejabat yudikatif (7.21), pengurus/anggota parpol (6.20) dan pengusaha/wiraswasta (5.68)," kata Ali Said, anggota tim ahli survei analisis IPP APPUPT di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Pemahaman publik terhadap TPPU dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) tahun ini meningkat dibanding 2016 lalu. Masyarakat menilai penanganan dalam kasus TPPU lebih banyak daripada TPPT.
Tahun ini, angka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang naik dari 5.52 menjadi 5.57. Sedangkan pencegahan dan pemberantasan TPPT naik 0,10 dari 5.21 menjadi 5.31.
"Dari sisi lain, indeks persepsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme naik signifikan dari 4.89 menjadi 5.06," ujar dia.
Sementara itu nilai indeks persepsi publik mengenai TPPU dari angka 5.57 lebih tinggi dibanding nilai indeks persepsi publik terhadap TPPT 5.06. Hal ini menunjukkan, pemahaman masyarakat terhadap karakteristik, regulasi, resiko TPPU dan TPPT sekarang ini sudah cukup baik.
Di sisi lain, survei ini juga menemukan pandangan publik atas kecilnya kerja pemberantasan TPPU. Ada tiga faktor yang menyebabkan pandangan publik itu, pertama belum efektifnya upaya penegakan hukum (7.42), kedua minimnya teladan yang baik dari para pejabat dan politisi (7.41), dan terakhir belum efektifnya pengawasan pelaksanaan aturan dalam pencegahan dan pemberantasan pencucian uang (7.18).
"Dalam hasil survei tersebut ditemukan juga tiga karakteristik perbuatan TPPU, yakni membeli aset properti (7.04), disimpan di tempat tersembunyi (6.93), dan membeli kendaraan bermotor (6.93)," kata dia.
Penyusunan survei. Ini dilakukan berdasar data hasil survei rumah tangga. Pemilihan sampel survei menggunakan kerangka probabilistic samping dengan pendekatan complex random sampling. Survei ini dilakukan di 34 Provinsi dengan jumlah responden 11.040 yang tersebar di 1.104 desa/kelurahan.
Baca Juga: KPK Berusaha Jerat Setya Novanto dengan Pidana Pencucian Uang
Pada satu desa/kelurahan lokus survei dipilih secara acak dan proporsional sebanyak 10 responden dengan profil/profesinya bersifat unik (tidak terduplikasi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua