Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang oleh sejumlah nasabah Indonesia di Standard Chartered Plc, sehubungan dengan transfer dana hingga Rp18,8 triliun dari Guernsey ke Singapura.
"Kami terus mendalami kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam hal ini," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/10/2017).
Dian mengatakan pihaknya tidak bisa terburu-buru untuk menyimpulkan ada modus pencucian uang. Yang pasti, yang terlibat dalam transfer dana fantastis tersebut terdiri dari entitas pengusaha (individu) dan juga korporasi.
Indikasi sementara pelanggaran lain, kata Dian, adalah pelanggaran perpajakan dengan menghindari atau menyembunyikan aset guna menghindari kewajiban pajak (tax evasion). Transfer dana tersebut dilakukan akhir 2015 atau tepat sebelum Guernsey menerapkan "Common Reporting Standard", sebuah kesepakatan global pertukaran informasi secara otomatis terkait pajak.
PPATK sudah menyerahkan hasil analisis ke Ditjen Pajak. Namun, Dian menegaskan, pelanggaran pajak masih bersifat dugaan sementara. Dia meminta untuk menunggu penjelasan resmi dari Ditjen Pajak.
"PPATK masih terus mendalami kemungkinan TPPU nya. Saya kira agar tidak menimbulkan simpang siur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, lebih baik kita tunggu dulu hasil investigasi Ditjen Pajak," ujarnya.
Otoritas Jasa Keuangan RI (OJK) sudah meminta anak usaha Standard Chartered Plc di Indonesia memberikan klarifikasi. OJK akan menentukan sikap setelah selesai mendalami penjelasan dari Standard Chartered Indonesia.
"Kami harus lihat otoritas mana yang berwenang atas masalah ini," kata Heru menjawab tindak lanjut kepada Standard Chartered.
Baca Juga: Transfer Dana Jumbo Janggal ke Singapura, Standchart Ditanyai OJK
Merujuk pada laporan Bloomberg dan South China Morning Post, regulator di Eropa dan Asia sedang melakukan investigasi terhadap Standard Chartered Plc atas transfer dana milik nasabah khusus sebesar 1,4 miliar dolar AS dari Guernsey, yang merupakan daerah kekuasaan Inggris, ke Singapura pada akhir 2015.
Dalam laporan itu disebutkan, aset yang ditransfer tersebut sebagian besar milik nasabah Indonesia.
Regulator juga mendapat laporan ada kecurigaan terhadap staf bank mengenai transfer tersebut. Transfer tersebut dilakukan menjelang Guernsey menerapakan "Common Reporting Standard", sebuah kesepakatan global pertukaran informasi secara otomatis terkait pajak.
Investigasi juga dikabarkan tengah dilakukan oleh bank sentral Singapura yaitu Monetary Authority of Singapura (MAS) dan otoritas keuangan Guernsey yaitu Guernseys Financial Service Commission. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Transfer Dana Jumbo Janggal ke Singapura, Standchart Ditanyai OJK
-
Diduga Hindari Pajak, PPATK Lacak Dana Besar di Singapura
-
Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Lewat ATM 4 Bank Ini Saja
-
Misbakhun Minta PPATK dan DJP Selidiki Dana Besar di Singapura
-
Dana 1,4 Miliar Dolar AS di Singapura Milik Pejabat Militer?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil
-
Harga BBM Terancam Naik, Ekonom Minta Pemerintah Gaungkan Kembali Insentif EV
-
Bukan Prediksi, Ini Strategi Raih Profit saat Trading Emas
-
Harga Pangan Hari Ini Melonjak, Cabai Rawit Tembus Rp119 Ribu/Kg, Ayam Rp52 Ribu
-
JP Morgan Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Bisa Bertahan Lama, Sampai Kapan?
-
Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia
-
Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali
-
Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya
-
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia
-
Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun