Nurdin Halid [suara.com/Dian Rosmala]
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan akan mengevaluasi posisi Fraksi Golkar dalam panitia khusus hak angket terhadap KPK. Perkembangan ini terjadi setelah Airlangga Hartarto dipilih menjadi ketua umum Golkar menggantikan Setya Novanto yang ditahan KPK gara-gara terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Dalam rapat pleno mendatang tentu berbagai hal akan kita bicarakan, ya tergantung kebijakan ketua umum. Yang pasti Golkar akan bersahabat dengan rakyat, artinya apa yang jadi aspirasi rakyat diperjuangkan Partai Golkar. Tidak melihat kepentingan politik partai, tapi politik rakyat," kata Nurdin di Jakarta Convention Center Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017)
Hak angket terhadap KPK muncul setelah dalam rapat kerja Komisi III, KPK menolak permintaan untuk mengungkap isi rekaman berita acara pemeriksaan terhadap anggota DPR Miryam S. Haryani. Sebelum itu, Miryam mencabut BAP yang menyebutkan dia berada dalam tekanan DPR ketika bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi e-KTP. Tetapi, setelah itu, dia bilang ditekan penyidik lembaga KPK.
Nurdin mengatakan keberadaan pansus hak angket tidak boleh berlama-lama kalau tidak jelas.
"Jangan sampai hak angket berlama-lama, kemudian tidak ada jelasan, ya baik untuk institusi yang dibuatkan hak angket, maupun terhadap pandangan masyarakat. Oleh karena kita akan lakukan evaluasi," tutur Nurdin.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan pembahasan seputar pansus angket KPK akan segera dilakukan. Jika tidak sesuai kebijakan partai, akan dicabut.
"Mekanismenya itu kan dua kali masa sidang. Ini sudah terlewati masa sidang dan tentu nanti akan berkoordinasi dengan ketum apabila nanti hal-hal (negatif) dirasakan, nanti akan kita cabut saja. Kita hentikan untuk hak angket pansus itu," kata Aziz.
"Dalam rapat pleno mendatang tentu berbagai hal akan kita bicarakan, ya tergantung kebijakan ketua umum. Yang pasti Golkar akan bersahabat dengan rakyat, artinya apa yang jadi aspirasi rakyat diperjuangkan Partai Golkar. Tidak melihat kepentingan politik partai, tapi politik rakyat," kata Nurdin di Jakarta Convention Center Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017)
Hak angket terhadap KPK muncul setelah dalam rapat kerja Komisi III, KPK menolak permintaan untuk mengungkap isi rekaman berita acara pemeriksaan terhadap anggota DPR Miryam S. Haryani. Sebelum itu, Miryam mencabut BAP yang menyebutkan dia berada dalam tekanan DPR ketika bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi e-KTP. Tetapi, setelah itu, dia bilang ditekan penyidik lembaga KPK.
Nurdin mengatakan keberadaan pansus hak angket tidak boleh berlama-lama kalau tidak jelas.
"Jangan sampai hak angket berlama-lama, kemudian tidak ada jelasan, ya baik untuk institusi yang dibuatkan hak angket, maupun terhadap pandangan masyarakat. Oleh karena kita akan lakukan evaluasi," tutur Nurdin.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan pembahasan seputar pansus angket KPK akan segera dilakukan. Jika tidak sesuai kebijakan partai, akan dicabut.
"Mekanismenya itu kan dua kali masa sidang. Ini sudah terlewati masa sidang dan tentu nanti akan berkoordinasi dengan ketum apabila nanti hal-hal (negatif) dirasakan, nanti akan kita cabut saja. Kita hentikan untuk hak angket pansus itu," kata Aziz.
Komentar
Berita Terkait
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Isu Reshuffle Menguat, Sekjen Golkar: Kita Belum Dengar Info Yang Valid
-
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?