Nurdin Halid [suara.com/Dian Rosmala]
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan akan mengevaluasi posisi Fraksi Golkar dalam panitia khusus hak angket terhadap KPK. Perkembangan ini terjadi setelah Airlangga Hartarto dipilih menjadi ketua umum Golkar menggantikan Setya Novanto yang ditahan KPK gara-gara terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Dalam rapat pleno mendatang tentu berbagai hal akan kita bicarakan, ya tergantung kebijakan ketua umum. Yang pasti Golkar akan bersahabat dengan rakyat, artinya apa yang jadi aspirasi rakyat diperjuangkan Partai Golkar. Tidak melihat kepentingan politik partai, tapi politik rakyat," kata Nurdin di Jakarta Convention Center Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017)
Hak angket terhadap KPK muncul setelah dalam rapat kerja Komisi III, KPK menolak permintaan untuk mengungkap isi rekaman berita acara pemeriksaan terhadap anggota DPR Miryam S. Haryani. Sebelum itu, Miryam mencabut BAP yang menyebutkan dia berada dalam tekanan DPR ketika bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi e-KTP. Tetapi, setelah itu, dia bilang ditekan penyidik lembaga KPK.
Nurdin mengatakan keberadaan pansus hak angket tidak boleh berlama-lama kalau tidak jelas.
"Jangan sampai hak angket berlama-lama, kemudian tidak ada jelasan, ya baik untuk institusi yang dibuatkan hak angket, maupun terhadap pandangan masyarakat. Oleh karena kita akan lakukan evaluasi," tutur Nurdin.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan pembahasan seputar pansus angket KPK akan segera dilakukan. Jika tidak sesuai kebijakan partai, akan dicabut.
"Mekanismenya itu kan dua kali masa sidang. Ini sudah terlewati masa sidang dan tentu nanti akan berkoordinasi dengan ketum apabila nanti hal-hal (negatif) dirasakan, nanti akan kita cabut saja. Kita hentikan untuk hak angket pansus itu," kata Aziz.
"Dalam rapat pleno mendatang tentu berbagai hal akan kita bicarakan, ya tergantung kebijakan ketua umum. Yang pasti Golkar akan bersahabat dengan rakyat, artinya apa yang jadi aspirasi rakyat diperjuangkan Partai Golkar. Tidak melihat kepentingan politik partai, tapi politik rakyat," kata Nurdin di Jakarta Convention Center Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017)
Hak angket terhadap KPK muncul setelah dalam rapat kerja Komisi III, KPK menolak permintaan untuk mengungkap isi rekaman berita acara pemeriksaan terhadap anggota DPR Miryam S. Haryani. Sebelum itu, Miryam mencabut BAP yang menyebutkan dia berada dalam tekanan DPR ketika bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi e-KTP. Tetapi, setelah itu, dia bilang ditekan penyidik lembaga KPK.
Nurdin mengatakan keberadaan pansus hak angket tidak boleh berlama-lama kalau tidak jelas.
"Jangan sampai hak angket berlama-lama, kemudian tidak ada jelasan, ya baik untuk institusi yang dibuatkan hak angket, maupun terhadap pandangan masyarakat. Oleh karena kita akan lakukan evaluasi," tutur Nurdin.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan pembahasan seputar pansus angket KPK akan segera dilakukan. Jika tidak sesuai kebijakan partai, akan dicabut.
"Mekanismenya itu kan dua kali masa sidang. Ini sudah terlewati masa sidang dan tentu nanti akan berkoordinasi dengan ketum apabila nanti hal-hal (negatif) dirasakan, nanti akan kita cabut saja. Kita hentikan untuk hak angket pansus itu," kata Aziz.
Komentar
Berita Terkait
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Golkar Buka Suara Soal Kepala Daerah Marak Kena OTT, Singgung Mahalnya Biaya Politik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas