Pengacara Maqdir Ismail
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail keberatan dengan isi dakwaan jaksa KPK yang menyebutkan Novanto menerima jam tangan Richard Mille Seri RM 011 senilai Rp1,05 miliar dari Johanes Marliem dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Sumbernya tidak jelas karena di dalam berkas perkara yang menjadi dasar pembuatan surat dakwaan tidak dijelaskan adanya perbuatan tersebut di atas, sehingga terlihat penyusunan surat dakwaan ini tidak cermat dan tidak jelas," kata Maqdir Ismail di gedung pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Informasi itu berawal dari dakwaan KPK terhadap Novanto yang menyebutkan "bahwa selain menerima uang-uang tersebut, sekira November 2012, Terdakwa juga menerima pemberian barang berupa satu buah jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dollar AS yang dibeli oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama dengan Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena terdakwa telah membantu memperlancar proses penganggaran."
Maqdir mengatakan kalau jam tangan tersebut benar-benar ada, maka hal tersebut bisa merujuk pada keterangan saksi Vidi Gunawan dalam berita acara pemeriksaannya di gedung KPK. Dalam BAP Vidi yang periksa oleh Penyidik Yudi Purnomo pada tanggal 17 November 2017, dari halaman 68-71 mengatakan bahwa pada tanggal 22 Desember 2016 Vidi Gunawan pernah diperintahkan oleh Andi Narogong untuk menjual jam tangan miliknya merek Richard Mille seri RM 011 seri Felipe Massa NTPT Carbon GP Texas seharga Rp1,05 miliar tanpa ada sertifikat keaslian dan box pada Marieta pemilik toko Inter Watch.
"Hasil penjualan jam tangan tersebut menurut keterangan Vidi Gunawan telah diserahkan kepada Andi Narogong," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan berdasarkan keterangan Vidi Gunawan, sudah jelas di dalam berkas perkara yang menjadi dasar penyusunan surat dakwaan, tidak ada fakta atau bukti bahwa jam tangan Richard Mille RM 011 Felipe Massa NTPT Carbon GP Texas, pernah diberikan oleh Andi Narogong dan Johanes Marliem kepada terdakwa Setya Novanto.
"Bahwa faktanya terdakwa Setya Novanto memiliki jam serupa dengan jam yang dinyatakan dalam surat dakwaan, sedangkan jam milik terdakwa ini adalah bersertifikat resmi pembuat jam serta dilengkapi dengan box-nya," katanya.
Berdasarkan hal tersebut, Maqdir mengatakan tidak benar adanya pemberian jam tangan oleh Andi Narogong dan Johannes Marliem.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Update Ledakan SMAN 72: Korban Kini Jadi 54 Orang
-
Guncang Masjid saat Jumatan, Tim Gegana Turun Tangan Usut Ledakan di SMAN 72 Jakut
-
Geger! Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta, Ada Nama Brenton Tarrant dan Bissonnette, Siapa Mereka?
-
Misteri Ledakan dalam Masjid SMAN 72 Jakut, Korban: Pas Saat Khotbah Jumat
-
Detik-Detik Ledakan di SMAN 72: Siswa Panik Berlarian, Tim Gegana Sisir Lokasi!
-
Pemilik Gedung ACC Kwitang Bicara Soal Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Kebakaran Jadi Penyebab?
-
RS Polri Pastikan 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang Korban Hilang Kerusuhan Agustus
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
-
RS Polri Identifikasi Dua Jenazah Terbakar di ACC Kwitang sebagai Reno dan Farhan
-
Ledakan Mengguncang Masjid di SMA 72 Jakarta Utara, Benda Ini Diduga Jadi Pemicunya?