Suara.com - Semusim sudah Maverick Vinales melewati kebersamaan dengan rekan setimnya di Yamaha, Valentino Rossi. Vinales tak mengira hubungannya dengan Rossi bisa berjalan harmonis.
Semula, pebalap muda Spanyol ini sempat khawatir bakal kesulitan menjadi rekan setim seorang pebalap kenamaan dunia seperti Rossi.
Terlebih, sudah jadi rahasia umum, Rossi sebelumnya memiliki hubungan yang 'panas' dengan mantan rekan setimnya yang musim lalu pindah ke Ducati, Jorge Lorenzo.
Vinales pun bersyukur hubungannya dengan The Doctor--julukan Rossi--bisa adem ayem. Dia mengatakan, meskipun tim dilanda masalah, namun keduanya saling menghormati.
"Sejujurnya, saya semula berpikir akan sulit menjadi rekan setim Rossi," kata Vinales, dikutip dari Motorsport, Rabu (20/12/2017).
"Secara umum, kami telah mengelola situasi dengan baik, saling menghormati satu sama lain, dan kami merasakan situasi yang sulit bersama-sama, dan itu yang paling penting," sambungnya.
Vinales membantah jika Yamaha mengabaikan kebutuhannya untuk memberi paket motor yang lebih sesuai dengan Rossi.
Dia mengatakan, bisa mengimbangi pebalap berusia 38 tahun itu, baik saat performa sedang bagus maupun sulit sepanjang musim lalu.
"Saat balapan, dimana salah satu dari kami memiliki hari yang baik, yang lainnya pun ikut merasakan hari yang baik," tutur Vinales.
Baca Juga: Pelatih: Marcus Lebih Dewasa, Kevin Usil dari Kecil
"Saya tidak menyalahkan Yamaha atas apapun. Tim telah memberikan saya 100 persen (kepercayan), dan itu tidak berubah," pungkasnya.
Foto: Pebalap Movistar Yamaha MotoGP, Maverick Vinales. [AFP/Mohd Rasfan]
Maverick Vinales direkrut Yamaha musim lalu untuk menggantikan Jorge Lorenzo yang hengkang ke Ducati. Di awal musim, pebalap berusia 22 tahun ini langsung tampil menggebrak.
Dia berhasil memenangi tiga dari lima seri awal. Namun, permasalahan degradasi ban yang 'menghantui' paket motor Yamaha YZR-M1 2017 membuat Vinales gagal bersaing memperebutkan titel juara dunia.
Juara dunia kelas Moto3 2013 ini hanya menempati peringkat ketiga klasemen akhir MotoGP 2017, di bawah Marc Marquez (Repsol Honda) dan Andrea Dovizioso (Ducati).
Tag
Berita Terkait
-
5 Pilihan Motor Honda yang Mirip Vespa untuk Mahasiswa: Desain Retro, BBM Irit
-
4 Motor Honda Mirip Vespa: Gaya ala Sultan, Dompet Tetap Aman
-
Berapa Pajak Honda BeAT November 2025? Segini Biaya Tahunan untuk Tipe Termurah
-
Adu Spesifikasi NMAX vs AEROX Versi Listrik dari Yamaha
-
New Honda Scoopy Tampil Lebih Stylish dengan Pilihan Warna Baru
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal