Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana segera menetapkan tersangka penyalahgunaan investasi PT Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diambil langkah tepatnya atau penetapan tersangka," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Adi Toegarisman, di Jakarta, Jumat (22/12/2017) malam.
Sehubungan itu, kata dia, guna segera menetapkan tersangka kasus tersebut, pihaknya terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
"Sampai sekarang kami masih melakukan pendalaman," katanya, seraya meminta wartawan untuk menunggu akan adanya tersangka kasus itu.
Dalam kasus ini, pihak kejaksaan telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan sebagai saksi sebanyak dua kali. Selain itu, saksi penting lain yang sudah diperiksa adalah mantan Menteri Perdagangan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gita Wirjawan.
Kasus itu berkaitan dengan langkah PT Pertamina pada 2009, yang melalui anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengakuisisi 10 persen saham perusahaan ROC Oil Ltd.
Perjanjian jual beli itu ditandatangani pada tanggal 1 Mei 2009 dengan modal sebesar 66,2 juta dolar Australia atau setara Rp568 miliar, dengan asumsi bisa mendapatkan minyak 812 barel per hari.
Namun, ternyata Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada tahun 2009 hanya dapat menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pty Ltd rata-rata sebesar 252 barel per hari.
Pada 5 November 2010, Blok BMG Australia dinyatakan ditutup setelah ROC Oil Ltd, Beach Petrolium, Sojits dan Cieco Energy memutuskan penghentian produksi minyak mentah (non production phase/ npp) dengan alasan lapangan tidak ekonomis. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah