Suara.com - Kepolisian Resor Kota Tanggerang menangkap dua pelaku kasus penculikan sekaligus perkosaan terhadap ASS (13), siswi MTS Muhammadiyah, Ciputat, Tanggerang, yang diculik pada Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggerang Ajun Komisaris Polisi Alexander mengatakan dua pelaku yakni
Fajar Subekhi (15) dan Hadi Wijaya (19) berhasil dibekuk di Jalan Raya gondrong Petir, Kelurahan Gondrong, Tangerang, pada Rabu (20/12/2017).
Alexander menjelaskan peran pelaku Fajar yang melakukan persetubuhan terhadap ASS. Sedangkan tersangka Hadi hanya ikut menemani pelaku Fajar menjemput ASS dan memberikan tempat.
"Pelaku F dan HW bersama menjemput korban. HW yang berikan tempat kosnya. Pelaku yang persetubuhan hanya F," kata Alexander, Sabtu (23/12/2017).
Alexander mengatakan pelaku Fajar pernah menjalin hubungan dengan ASS sekitar satu bulan lalu. Adapun awal perkenalan mereka melalui akun grup Facebook Persija.
Selanjutnya Fajar dan ASS melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Fajar merupakan warga di Jalan Pulo, RT 7, RW 08 Duri kosambi, Jakarta Barat.
Sedangkan ASS bertempat tinggal di
Jalan Aria, Suka makmur RT 4, RW 1, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tanggerang.
"Itu mereka F dan ASS kenalan melalui FB Persija. Tetapi saya belum tahu apakah korban anggota suporter atau bukan. Kalau F nggak pernah mengenyam bangku pendidikan," ujar Alexander.
Sementara itu, Alexander juga belum dapat kerterangan dari ASS, lantaran ASS masih dalam kondisi shock.
Alexander menjelaskan kronologis awal kedua pelaku menjemput ASS didaerah rumahnya di Ciputat, Tanggerang.
"Itu korban dijemput oleh F dan HW kemudian kedua pelaku mengajak korban naik angkot, menuju stasiun Kereta Api Sudimara," ujar Alexander.
Kemudian, terlebih dahulu kedua pelaku mengajak ASS untuk bermain di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Selanjuynya di bawa ke kontrakan Hadi di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dari Kota Tua, pelaku beserta korban menuju kontrakan HW selama tiga hari korban berada di sebuah kontrakan itu," ujar Alexander.
Alexander mengungkapkan selama berada di kontrakan korban dipersetubuhi oleh Fajar.
"Menurut pengakuan tersangka F, melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali kepada korban," ujar Alexander.
Sementara itu, ASS mendapatkan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma atas penculikan dan persetubuhan yang didapatnya.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara psikologis dan pendampingan terhadap korban," kata Alexander.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76 F dan atau Pasal 82 juncto 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau 332 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi