Suara.com - Kepolisian Resor Kota Tanggerang menangkap dua pelaku kasus penculikan sekaligus perkosaan terhadap ASS (13), siswi MTS Muhammadiyah, Ciputat, Tanggerang, yang diculik pada Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggerang Ajun Komisaris Polisi Alexander mengatakan dua pelaku yakni
Fajar Subekhi (15) dan Hadi Wijaya (19) berhasil dibekuk di Jalan Raya gondrong Petir, Kelurahan Gondrong, Tangerang, pada Rabu (20/12/2017).
Alexander menjelaskan peran pelaku Fajar yang melakukan persetubuhan terhadap ASS. Sedangkan tersangka Hadi hanya ikut menemani pelaku Fajar menjemput ASS dan memberikan tempat.
"Pelaku F dan HW bersama menjemput korban. HW yang berikan tempat kosnya. Pelaku yang persetubuhan hanya F," kata Alexander, Sabtu (23/12/2017).
Alexander mengatakan pelaku Fajar pernah menjalin hubungan dengan ASS sekitar satu bulan lalu. Adapun awal perkenalan mereka melalui akun grup Facebook Persija.
Selanjutnya Fajar dan ASS melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Fajar merupakan warga di Jalan Pulo, RT 7, RW 08 Duri kosambi, Jakarta Barat.
Sedangkan ASS bertempat tinggal di
Jalan Aria, Suka makmur RT 4, RW 1, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tanggerang.
"Itu mereka F dan ASS kenalan melalui FB Persija. Tetapi saya belum tahu apakah korban anggota suporter atau bukan. Kalau F nggak pernah mengenyam bangku pendidikan," ujar Alexander.
Sementara itu, Alexander juga belum dapat kerterangan dari ASS, lantaran ASS masih dalam kondisi shock.
Alexander menjelaskan kronologis awal kedua pelaku menjemput ASS didaerah rumahnya di Ciputat, Tanggerang.
"Itu korban dijemput oleh F dan HW kemudian kedua pelaku mengajak korban naik angkot, menuju stasiun Kereta Api Sudimara," ujar Alexander.
Kemudian, terlebih dahulu kedua pelaku mengajak ASS untuk bermain di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Selanjuynya di bawa ke kontrakan Hadi di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dari Kota Tua, pelaku beserta korban menuju kontrakan HW selama tiga hari korban berada di sebuah kontrakan itu," ujar Alexander.
Alexander mengungkapkan selama berada di kontrakan korban dipersetubuhi oleh Fajar.
"Menurut pengakuan tersangka F, melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali kepada korban," ujar Alexander.
Sementara itu, ASS mendapatkan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma atas penculikan dan persetubuhan yang didapatnya.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara psikologis dan pendampingan terhadap korban," kata Alexander.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76 F dan atau Pasal 82 juncto 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau 332 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend