Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mempertanyakan sikap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, yang ngotot meminta dana bantuan untuk partai politik di ibu kota naik 10 kali lipat menjadi Rp4 ribu per suara.
Ray meminta Taufik untuk membuktikam dasar hukum terkait permintaannya tersebut.
"Ya, silakan saja (dia protes), tapi dia dasarnya tidak setuju, apa dasarnya, kan kita merujuk ke undang-undang kan," kata Ray di DHotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).
Menurut Ray, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, menyebutkan bantuan dana itu sebesar Rp1.000 per suara.
Dia mengingatkan, politikus Partai Gerindra tersebut agar tidak menghitungnya berdasarkan kebutuhan partai.
"Kalau soal kebutuhan sih, kenapa minta Rp4 ribu, mintanya Rp200 ribu dong, karena kalau sesuai kebutuhan, Rp4 ribu itu juga tak menutupi kebutuhan partai," sindir Ray.
Sebelumnya, Taufik mengakui belum mengetahui alasan Kementerian Dalam Negeri mencoret bantuan keuangan untuk partai politik Rp4.000 per suara.
"Malah kami ingin, kalau di pusat bisa naik 10 kali lipat, masak kita (DKI) tak bisa naik. Saya tak tahu nih (dicoret karena) aturannya, PP-nya belum turun atau bagaimana?" tuturnya.
Pada APBD 2018, Pemprov DKI menganggarkan Rp17,7 miliar dana bantuan untuk parpol. Taufik menyebut Kemendagri bisa memberikan catatan, jika permasalahannya adalah belum ada keputusan terkait revisi PP No 5/2009.
Baca Juga: Teco Optimistis Jaimerson Mampu Gantikan Pacheco
Taufik tidak berkeberatan kalau alasan Kemendagri menolak kenaikan dana bantuan itu karena revisi PP No 5/2009 belum diteken.
Tetapi, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu meminta besaran kenaikan dana bantuan parpol diterapkan setelah diputuskan.
"Iya. (Seharusnya) langsung naik dong. Kalau tidak, ya percuma PP itu disahkan, tak ada artinya," tukasnya.
Sebelumnya, Kemendagri merekomendasikan besaran dana bantuan parpol dalam APBD DKI kembali ke angka lama, yakni Rp410 per satu suara parpol yang memiliki kursi di DPRD Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan