Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mempertanyakan sikap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, yang ngotot meminta dana bantuan untuk partai politik di ibu kota naik 10 kali lipat menjadi Rp4 ribu per suara.
Ray meminta Taufik untuk membuktikam dasar hukum terkait permintaannya tersebut.
"Ya, silakan saja (dia protes), tapi dia dasarnya tidak setuju, apa dasarnya, kan kita merujuk ke undang-undang kan," kata Ray di DHotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).
Menurut Ray, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, menyebutkan bantuan dana itu sebesar Rp1.000 per suara.
Dia mengingatkan, politikus Partai Gerindra tersebut agar tidak menghitungnya berdasarkan kebutuhan partai.
"Kalau soal kebutuhan sih, kenapa minta Rp4 ribu, mintanya Rp200 ribu dong, karena kalau sesuai kebutuhan, Rp4 ribu itu juga tak menutupi kebutuhan partai," sindir Ray.
Sebelumnya, Taufik mengakui belum mengetahui alasan Kementerian Dalam Negeri mencoret bantuan keuangan untuk partai politik Rp4.000 per suara.
"Malah kami ingin, kalau di pusat bisa naik 10 kali lipat, masak kita (DKI) tak bisa naik. Saya tak tahu nih (dicoret karena) aturannya, PP-nya belum turun atau bagaimana?" tuturnya.
Pada APBD 2018, Pemprov DKI menganggarkan Rp17,7 miliar dana bantuan untuk parpol. Taufik menyebut Kemendagri bisa memberikan catatan, jika permasalahannya adalah belum ada keputusan terkait revisi PP No 5/2009.
Baca Juga: Teco Optimistis Jaimerson Mampu Gantikan Pacheco
Taufik tidak berkeberatan kalau alasan Kemendagri menolak kenaikan dana bantuan itu karena revisi PP No 5/2009 belum diteken.
Tetapi, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu meminta besaran kenaikan dana bantuan parpol diterapkan setelah diputuskan.
"Iya. (Seharusnya) langsung naik dong. Kalau tidak, ya percuma PP itu disahkan, tak ada artinya," tukasnya.
Sebelumnya, Kemendagri merekomendasikan besaran dana bantuan parpol dalam APBD DKI kembali ke angka lama, yakni Rp410 per satu suara parpol yang memiliki kursi di DPRD Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka
-
2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?
-
Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek
-
Apakah Serum Penumbuh Rambut Aman Digunakan Setiap Hari?