Suara.com - Apa rasanya ketika Anda mendadak menerima surat tagihan pembayaran listrik yang jumlahnya lebih besar dari utang nasional negara Hungaria dan Afrika Selatan?
Mary Homomanski (58), seorang ibu dari kota Erie, Pennsylavania, Amerika Serikat, pernah merasakan hal tersebut.
Mary, seperti diberitakan Go Erie, Selasa (26/12/2017), tak kepalang kaget saat menerima suat tagihan listrik awal Desember.
Pasalnya, dalam surat tagihan tersebut, ia diharuskan membayar USD284 miliar atau lebih dari Rp38,4 triliun.
Mary diberi tenggat waktu sampai November 2018 untuk melunasi tagihan tersebut. Khusus untuk tagihan bulan ini, Mary diharuskan membayar USD28 ribu atau setara Rp381 juta.
“Mataku seperti hampir keluar. Kami memasang beberapa lampu natal, sampai-sampai aku penasaran apakah salah saat memasang lampu,” tutur Mary.
Setelah berhasil menguasai kepanikannya, Mary langsung menghubungi sang putra. Anak Mary yang tak disebut namanya itu langsung menghubungi perusahaan penyedia listrik, Penelec, dan menceritakan kronologi.
Untunglah pihak Penelec melihat hal tersebut sebagai kesalahan dan setelah diperiksa ulang, tagihan Mary hanya USD284 atau sekitar Rp3,8 juta.
Juru bicara Penelec, Mark Durbin mengakui belum mengetahui penyebab kesalahan jumlah tagihan. Namun, Mark menegaskan apresiasi bagi keluarga Mary karena langsung melapor dan kesalahan segera bisa diperbaiki.
“Kami belum mengetahui penyebab kesalahan jumlah tagihan, Saya pribadi belum pernah mendengar ada tagihan listrik sebanyak itu. Kami mengapresiasi tindakan konsumen karena langsung melakukan komplain,” jelas Mark.
Laman Go Erie menyebut jumlah awal tagihan listrik Mary lebih banyak dari hutang negara Hungaria dan Afrika Selatan digabungkan.
Berita ini kali pertama diterbitkan di solopos.com dengan judul “Ibu-Ibu Shock Lihat Tagihan Listrik Rumah Tembus Rp38 Triliun”
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura