Suara.com - Apa rasanya ketika Anda mendadak menerima surat tagihan pembayaran listrik yang jumlahnya lebih besar dari utang nasional negara Hungaria dan Afrika Selatan?
Mary Homomanski (58), seorang ibu dari kota Erie, Pennsylavania, Amerika Serikat, pernah merasakan hal tersebut.
Mary, seperti diberitakan Go Erie, Selasa (26/12/2017), tak kepalang kaget saat menerima suat tagihan listrik awal Desember.
Pasalnya, dalam surat tagihan tersebut, ia diharuskan membayar USD284 miliar atau lebih dari Rp38,4 triliun.
Mary diberi tenggat waktu sampai November 2018 untuk melunasi tagihan tersebut. Khusus untuk tagihan bulan ini, Mary diharuskan membayar USD28 ribu atau setara Rp381 juta.
“Mataku seperti hampir keluar. Kami memasang beberapa lampu natal, sampai-sampai aku penasaran apakah salah saat memasang lampu,” tutur Mary.
Setelah berhasil menguasai kepanikannya, Mary langsung menghubungi sang putra. Anak Mary yang tak disebut namanya itu langsung menghubungi perusahaan penyedia listrik, Penelec, dan menceritakan kronologi.
Untunglah pihak Penelec melihat hal tersebut sebagai kesalahan dan setelah diperiksa ulang, tagihan Mary hanya USD284 atau sekitar Rp3,8 juta.
Juru bicara Penelec, Mark Durbin mengakui belum mengetahui penyebab kesalahan jumlah tagihan. Namun, Mark menegaskan apresiasi bagi keluarga Mary karena langsung melapor dan kesalahan segera bisa diperbaiki.
“Kami belum mengetahui penyebab kesalahan jumlah tagihan, Saya pribadi belum pernah mendengar ada tagihan listrik sebanyak itu. Kami mengapresiasi tindakan konsumen karena langsung melakukan komplain,” jelas Mark.
Laman Go Erie menyebut jumlah awal tagihan listrik Mary lebih banyak dari hutang negara Hungaria dan Afrika Selatan digabungkan.
Berita ini kali pertama diterbitkan di solopos.com dengan judul “Ibu-Ibu Shock Lihat Tagihan Listrik Rumah Tembus Rp38 Triliun”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI