Suara.com - Marco Nardone, pendiri aplikasi foto Fling, telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menyerang pacarnya, Toni Allcock.
Sebuah pengadilan kekerasan rumah tangga di London diberi tahu bagaimana Nardone menyeret kekasihnya dengan memegang rambut dan menendang perutnya pada 12 Desember lalu di flat mereka yang terletak di Hammersmith.
Pengusaha teknologi berusia 29 tahun itu hadir di pengadilan pada hari Kamis (28/12/2017) dan mengaku bersalah atas dakwaan tersebut.
Menggambarkan insiden tersebut ke pengadilan kekerasan dalam rumah tangga, jaksa penuntut Jonathan Bryan mengatakan bahwa Nardone menyerang kekasihnya secara berkelanjutan dengan cara yang tidak manusiawi.
"Itu adalah serangan yang cukup berkelanjutan. Dia mencengkeram lehernya dengan kedua tangannya dan dia berteriak, 'Tinggalkan aku sendiri'," ujarnya.
Para hakim yang menangani kasus ini mengatakan bahwa kasus tersebut sangat serius. Mereka mengatakan bahwa Nardone dapat menjalani hukuman yang tidak sebentar.
Sebagai informasi, Nardone terkenal karena mendirikan Fling. Nardone sempat mengimpikan bahwa Fling dapat menjadi Snapchat berikutnya. Sayangnya, Fling bangkrut karena tidak kunjung menghasilkan pendapatan.
Pada akhirnya, Fling bangkrut pada Februari tahun ini. Parahnya lagi, beberapa karyawan dilaporkan belum menerima gaji. [Business Insider]
Baca Juga: Mau Bikin Resolusi 2018? Deretan Aplikasi Ini Bisa Jadi Pilihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital