Suara.com - Marco Nardone, pendiri aplikasi foto Fling, telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menyerang pacarnya, Toni Allcock.
Sebuah pengadilan kekerasan rumah tangga di London diberi tahu bagaimana Nardone menyeret kekasihnya dengan memegang rambut dan menendang perutnya pada 12 Desember lalu di flat mereka yang terletak di Hammersmith.
Pengusaha teknologi berusia 29 tahun itu hadir di pengadilan pada hari Kamis (28/12/2017) dan mengaku bersalah atas dakwaan tersebut.
Menggambarkan insiden tersebut ke pengadilan kekerasan dalam rumah tangga, jaksa penuntut Jonathan Bryan mengatakan bahwa Nardone menyerang kekasihnya secara berkelanjutan dengan cara yang tidak manusiawi.
"Itu adalah serangan yang cukup berkelanjutan. Dia mencengkeram lehernya dengan kedua tangannya dan dia berteriak, 'Tinggalkan aku sendiri'," ujarnya.
Para hakim yang menangani kasus ini mengatakan bahwa kasus tersebut sangat serius. Mereka mengatakan bahwa Nardone dapat menjalani hukuman yang tidak sebentar.
Sebagai informasi, Nardone terkenal karena mendirikan Fling. Nardone sempat mengimpikan bahwa Fling dapat menjadi Snapchat berikutnya. Sayangnya, Fling bangkrut karena tidak kunjung menghasilkan pendapatan.
Pada akhirnya, Fling bangkrut pada Februari tahun ini. Parahnya lagi, beberapa karyawan dilaporkan belum menerima gaji. [Business Insider]
Baca Juga: Mau Bikin Resolusi 2018? Deretan Aplikasi Ini Bisa Jadi Pilihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021