Suara.com - Nasib malang dialami Dewi Shinta. Perempuan berusia 39 tahun ini tewas ditangan suaminya, Agus, di tempat kerja korban di panti pijat, Jalan Sukamulya, nomor 19, RT 1, RW 1, Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kejadian bermula saat Agus mendatangi tempat kerja Dewi yang berprofesi sebagai terapis pada, Rabu (15/11/2017) dini hari WIB.
Amarah pelaku tidak terbendung setelah memergoki istrinya tak berbusana bersama pelanggan laki-laki di ruang kerjanya.
"Dia tahu istrinya melakukan terapi di ruangan dalam kondisi tidak berbusana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (17/11/2017).
Dari keterangan saksi di lokasi, pada Selasa (14/11/2017) malam, Dewi memang masih melayani tamu laki-laki di tempat kerja. Agus, kata Argo, juga sempat menelepon istrinya, namun tak diangkat.
"Iya tersangka datang ke tempat kerja istrinya (setelah ditelepon, tapi tak diangkat-angkat)," kata Argo.
Terkaget dengan kondisi istrinya tanpa busana, Agus kemudian menjambak rambut korban dan menyeretnya ke meja kasir. Di tempat itu, Agus langsung menganiaya istrinya secara membabi buta.
Dia pun kembali menarik istrinya ke dalam ruang pijat refleksi. Tak beberapa lama, Agus keluar ruangan dan meninggalkan lokasi.
Saat korban pertama kali ditemukan di ruangan itu, Dewi sudah tak berdaya dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Nyawa perempuan itu tak tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Bicara dengan Rashford di Lorong Pemain, Neymar 'Curhat' Soal Ini
Setelah mendapatkan laporan aksi penganiayaan itu, polisi langsung menangkap Agus yang tengah berada di rumah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus kemudian digelandang ke Polsek Kemayoran.
Berita Terkait
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana