Suara.com - Polisi tak menindaklanjuti kasus penyiraman minyak tanah yang dilakukan AI kepada istrinya, NI. Sebab, NI tak mau memperkarakan ancaman AI yang ingin membakarnya hidup-hidup karena cemburu telah diselingkuhi pria lain.
"Enggak diproses, korban tak mau membuat laporan, masalah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Yeny Leksomono kepada Suara.com, Rabu (3/1/2018).
Yeny menyampaikan, alasan NI tak mau memperpanjang masalah tersebut karena masih peduli terhadap masa depan anak-anaknya yang butuh keberadaan suaminya.
Saat dilakukan mediasi, kata Yeny, AI pun telah membuat pernyataan secara tertulis tak akan melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.
"Iya membuat surat pernyataan, suaminya membuat jaminan KDRT tidak akan terulang," kata dia.
Di surat perjanjian tersebut, AI siap diproses hukum apabila sewaktu-waktu kembali melakukan KDRT kepada istrinya
"Kalau sampai terulang, suaminya bersedia diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Yeny.
NI nyaris dibakar hidup-hidup oleh suaminya, AI lantaran dituduh kerap berselingkuh dengan pria lain. AI menyiramkan minyak tanah ke tubuh istrinya di kediamannya di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Selasa (2/12/2018) kemarin karena sudah kadung emosi dengan ulah istrinya atas tuduhan perselingkuhan.
Ketika sudah tersiram minyak tanah, NI langsung melarikan diri dari rumahnya. Perempuan yang sudah berumah tangga dengan AI selama 13 tahun itu meminta pertolongan kepada petugas yang sedang berjaga di pos polisi Citraland.
Baca Juga: Cemburu Buta, Suami Siram Minyak Tanah dan Ancam Bakar Istri
Dalam kondisi tubuh kuyup dengan minyak tanah, NI menceritakan kepada polisi terkait KDRT yang sering dilakukan suaminya.
Setelah kejadian itu, polisi pun telah mengamankan AI. Dari keterangan NI, saat disiram minyak tanah dan nyaris dibakar, suaminya dalam kondisi sedang mabuk.
Berita Terkait
-
Solar Makin Mahal, Ini 8 Tips Hemat BBM Mobil Diesel agar Kantong Tetap Aman
-
Harga Avtur di Bandara SoekarnoHatta Naik Lagi, Melonjak 16,6 Persen, Tembus Rp27.357/Liter
-
Kapan Bobibos Dijual? Ini 5 Fakta Bahan Bakar Jerami RON 98 yang Sedang Diuji Pemerintah
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat