Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah hotel di Jalan Jemursari, untuk merazia kasus perdagangan manusia (trafficking).
Dalam penggerebekan yang digelar pada Senin (1/1/2018) itu, aparat menemukan seorang pekerja seks komersial (PSK) tengah melayani laki-laki di salah satu kamar.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Lily Djafar mengatakan, yang mengagetkan adalah PSK tersebut juga membawa bayinya berusia 2,5 tahun saat melayani laki-laki tersebut.
“Tersangka berinisial SA (28). Dia datang ke hotel itu diantar laki-laki Ahmad Jauhari (24) asal Tropodo Sidoarjo,” kata Lily seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Kamis (4/1).
Kanit PPA Polretabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni menuturkan, penggerebekan itu bermula dari aparat yang berpatroli di dunia maya, yakni media sosial Facebook.
Petugas, kata dia, menemukan pelaku Ahmad Jauhari yang menjajakan transaksi prostitusi secara online.
“Setelah kami telisik, pelaku mengantarkan SA ke hotel itu untuk melayani laki-laki lain. Kami melakukan penggerebekan. SA sendiri mengakui dirinya terpaksa menjadi PSK karena desakan kebutuhan perekonomian,” tutur Ruth.
SA, kata Ruth, mengakui tak memunyai cukup uang untuk memenuhi kebutuhan bayinya.
Baca Juga: Tamimi, Bocah Palestina Pertama yang Dibunuh Israel Tahun 2018
“Dia butuh uang untuk membeli susu bayinya dan keperluan hidup lainnya. Sedangkan pelaku, (Jauhari) tak hanya sekali menawarkan SA ke laki-laki lain. Dia ’pemain lama’. Kami masih mendalami kasus ini,” terangnya.
Ruth menjelaskan, Jauhari adalah teman SA. Ia menjual SA ke laki-laki hidung belang bertarif Rp250 ribu untuk sekali pelayanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!