Suara.com - Seorang ibu di Johor Baru, Malaysia, divonis penjara selama 150 tahun, karena dianggap terbukti secara sah menjadikan dua putrinya yang masih di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dalam pengadilan, seperti dilansir The Star Online, Senin (13/11/2017, ibu yang hanya diidentifikasi sebagai perempuan berusia 39 tahun itu memaksa kedua putrinya melayani seorang laki-laki keturunan Bangladesh.
Sang ibu mengakui memaksa kedua putrinya yang masing-masing masih berusia 10 dan 13 tahun untuk melayani satu laki-laki Bangladesh di sebuah hotel Johor Baru, pada Oktober 2017.
Perempuan itu juga mengakui, itu bukan kali pertama ia memaksa kedua putrinya menjadi PSK, tapi sudah kali kesekian.
Pada kasus terakhir tersebut, si ibu memaksa putri-putrinya bersama laki-laki Bangladesh tersebut selama 5 hari. Persisnya pada tanggal 1, 4, 5, 6, dan 7 Oktober.
“Terdakwa terbukti menjadikan kedua korban sebagai PSK dengan tarif 50 Ringgit Malaysia (setara Rp162 ribu) per orang untuk satu sesi percintaan. Terdakwa juga mengakui menyaksikan kedua putrinya melayani laki-laki itu,” tutur hakim Kamarudin Kamsun yang mengadili kasus tersebut.
Dalam persidangan, si ibu memohon ampunan dari hakim untuk tak menjatuhkan vonis penjara terhadap dirinya.
Sang ibu meminta hakim memvonis dirinya memakai hukuman denda. Ia beralasan, dirinya masih memunyai dua anak lain yang masih balita.
Tapi, hakim Kamarudin menolak permintaan terdakwa yang diketahui merupakan orang tua tunggal.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Randy Ditangkap sedang Bingung Dipinggir Jalan
Si ibu ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia pada 25 Oktober di apartemennya di Senai, salah satu distrik di Johor Baru.
Kedua putri yang dijadikannya sebagai PSK itu merupakan anaknya dari pernikahan keempat dan kelima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'