Suara.com - Seorang ibu di Johor Baru, Malaysia, divonis penjara selama 150 tahun, karena dianggap terbukti secara sah menjadikan dua putrinya yang masih di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dalam pengadilan, seperti dilansir The Star Online, Senin (13/11/2017, ibu yang hanya diidentifikasi sebagai perempuan berusia 39 tahun itu memaksa kedua putrinya melayani seorang laki-laki keturunan Bangladesh.
Sang ibu mengakui memaksa kedua putrinya yang masing-masing masih berusia 10 dan 13 tahun untuk melayani satu laki-laki Bangladesh di sebuah hotel Johor Baru, pada Oktober 2017.
Perempuan itu juga mengakui, itu bukan kali pertama ia memaksa kedua putrinya menjadi PSK, tapi sudah kali kesekian.
Pada kasus terakhir tersebut, si ibu memaksa putri-putrinya bersama laki-laki Bangladesh tersebut selama 5 hari. Persisnya pada tanggal 1, 4, 5, 6, dan 7 Oktober.
“Terdakwa terbukti menjadikan kedua korban sebagai PSK dengan tarif 50 Ringgit Malaysia (setara Rp162 ribu) per orang untuk satu sesi percintaan. Terdakwa juga mengakui menyaksikan kedua putrinya melayani laki-laki itu,” tutur hakim Kamarudin Kamsun yang mengadili kasus tersebut.
Dalam persidangan, si ibu memohon ampunan dari hakim untuk tak menjatuhkan vonis penjara terhadap dirinya.
Sang ibu meminta hakim memvonis dirinya memakai hukuman denda. Ia beralasan, dirinya masih memunyai dua anak lain yang masih balita.
Tapi, hakim Kamarudin menolak permintaan terdakwa yang diketahui merupakan orang tua tunggal.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Randy Ditangkap sedang Bingung Dipinggir Jalan
Si ibu ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia pada 25 Oktober di apartemennya di Senai, salah satu distrik di Johor Baru.
Kedua putri yang dijadikannya sebagai PSK itu merupakan anaknya dari pernikahan keempat dan kelima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba