Suara.com - Pengadilan Thailand pada Kamis (4/1/2018) memenjarakan seorang perempuan buta selama satu setengah tahun karena melanggar hukum penghinaan kerajaan negara itu, kata pengacaranya dan pejabat pengadilan.
Hukum penghinaan kerajaan Thailand adalah yang terberat di dunia. Pelanggar diancam hukuman penjara hingga 15 tahun untuk setiap perkara menyinggung raja, ratu, ahli waris atau bupati.
Nurhayati Masoh, 23, dinyatakan bersalah setelah di Facebook-nya menayangkan tulisan Giles Ungpakorn, ilmuwan Inggris-Thailand dan penentang lantang kerajaan Thailand, yang lari dari Thailand setelah didakwa melanggar hukum itu pada 2009.
"Dia mengaku menayangkannya," kata Kaosar Aleemama, pengacara Nurhayati, kepada Reuters,
"Tapi, dia tidak menyadari akan menyebabkan hukuman sangat berat."
Nurhayati, yang menggunakan aplikasi komputer untuk membantu orang-orang yang mengalami gangguan penglihatan untuk menulis di medan gaul, ditangkap pada November dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan provinsi selatan, Yala.
"Perkara terhadapnya diajukan pada 28 November 2017 dan ia ditahan sejak itu," kata pejabat pengadilan Yala, yang menolak disebutkan namanya, kepada Reuters.
Pengakuan Nurhayati menyebabkan hukumannya dikurangi separuhnya, tambahnya.
Tentara Thailand, yang mengambil alih pemerintahan melalui kudeta pada Mei 2014, meningkatkan sensor dalam jaringan, khususnya menyangkut dugaan penghinaan terhadap kerajaan.
Sejak kudeta itu, sedikit-dikitnya 94 orang diadili atas dasar hukum penghinaan kerajaan. Sejumlah 43 orang dijatuhi hukuman, kata kelompok iLaw, yang memantau perkara penghinaan kerajaan, dengan 92 persen dari mereka mengaku bersalah dengan harapan menerima hukuman penjara lebih ringan.
"Mungkin ada lebih banyak perkara, yang tidak kita ketahui," kata Yingcheep Atchanont, manajer proyek iLaw, kepada Reuters.
Undang-undang itu, yang melindungi anggota keluarga kerajaan dari penghinaan, membatasi apa yang boleh diberitakan dari Thailand oleh semua lembaga pemberitaan, termasuk Reuters.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan keprihatinan atas yang disebutnya keadaan hak asasi yang memburuk di Thailand, termasuk hukuman keras bagi pelanggar hukum penghinaan kerajaan, yang dikenal dengan Pasal 112.
Penguasa mengatakan perlu menindak penentang kerajaan demi keamanan negara. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemilau Cahaya dan Perempuan Buta: Menyelami Makna dari Cahaya yang Tak Terlihat
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Daya Tarik Curug Dago, Kaya akan Peninggalan Sejarah Kerajaan Thailand
-
China dan Thailand Sepakat Latihan Militer dengan Sandi Serangan Elang 2022
-
Intip Gaya Berani Putri Thailand Pakai Baju dengan Puting Emas Saat di Paris
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari Ini 23 Juli 2026: Panen Rezeki dan Peluang
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh