Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola pada Jumat (5/1/2018).
Itu dilakukan KPK setelah melayangkan surat panggilan kepada Zumi Zola untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2018.
"Benar, saya dapat informasi gubernur Jambi akan diperiksa besok (Jumat). Karena apa? Mereka diduga memiliki informasi dan mengetahui kasus yang kita tangani ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2017) malam.
Febri mengatakan penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah hal kepada Zumi terkait dengan pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018 yang berujung suap tersebut.
"Misal eksekutif kita dalami proses pembahasan APBD di Jambi dan bagaimana komunikasinya dan siapa saja yang mengetahui tentang penerimaan uang," katanya.
Febri belum bisa bicara banyak soal dugaan keterlibatan Zumi dalam kasus suap ini sehingga dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa. Menurut dia, saksi-saksi diperiksa lantaran dianggap memiliki informasi yang relevan dengan kasus suap tersebut.
"Saya belum bisa bicarakan keterlibatan pihak lain. Semua saksi kita panggil karena memiliki informasi yang relevan," katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin. Ia mengaku tak tahu menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi.
Fachrori justru mengaku tak dilibatkan oleh Zumi dalam pembahasan dan pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018 itu. Dia juga mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, salah satu tersangka suap lainnya.
Baca Juga: Apple Punya Kejutan di 2018?
Dalam kasus suap pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018, KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.
Sementara itu, uang sebesar Rp13 miliar disinyalir telah diterima sejumlah anggota DPRD Jambi. Lalu ada beberapa anggota DPRD Jambi yang mengembalikan sejumlah uang diduga suap, namun tak disebutkan identitas pihak-pihak yang menyerahkan uang tersebut ke penyidik KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara