Suara.com - Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku membantah istrinya, SD, melakukan transaksi jual beli narkoba, sebelum ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi setempat.
"Istri saya menceritakan bahwa ada orang berinisial S yang memberikan barang kepadanya, melalui sopir," ujarnya di Gorontalo, seperti dilansir Antara, Kamis (4/1/2018).
Budi menjelaskan, bahwa S diketahui mencari istrinya melalui seorang teman bernama Novi untuk meminta bantuan.
"Istri saya mengira pria tersebut akan meminta bantuan kepada wakil wali kota, oleh karena itu istri saya berencana mendatanganinya, satu jam setelah S menanyakan istri saya," jelasnya.
Budi mengatakan, barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itupun diberikan oleh S kepada supir seusai menerima undangan namun tidak didatangi oleh istrinya.
"Setahu saya, baru kali ini istri saya menggunakan narkoba dan memang ada prosedur untuk rehabilitasi seperti pernah kecanduan, dan kami akan ikuti prosedur itu," tegasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa istrinya gemar donor darah sejak lama, dan tidak benar ada informasi bahwa SD telah menggunakan narkoba sejak beberapa tahun silam.
"Saya berterima kasih kepada BNNP karena telah menangkap. Pemerintah Kota Gorontalo ke depan akan terus memberantas narkoba dan minuman keras," kata dia, lagi.
Menurut Budi, dengan adanya kejadian itu berarti sudah banyak narkoba yang beredar di Kota Gorontalo dan buktinya istrinya bisa terkena.
"Saya mengimbau kepada masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya, dan saya menyerahkan semua proses ini kepada BNNP," tandasnya.
3 Kali Pingsan
Sebelumnya, BNNP Gorontalo merilis hasil tes urine SD. Berdasarkan tes, urine SD positif mengandung metamfetamin atau bahan narkotika.
Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018), mengungkapkan tes urine langsung dilakukan pihaknya seusai menangkap SD.
SD ditangkap bersama rekannya berinisial LM di salah satu rumah di Jalan Cokroaminoto Kota Gorontalo, yang diduga tempat pesta mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih syok," kata Oneng.
Berita Terkait
-
Istrinya Ditangkap saat Pesta Sabu, Wawali Gorontalo: Dia Khilaf
-
Dibekuk Usai Pesta Narkoba, Istri Wawali Kota Gorontalo Pingsan
-
Sebelum Rilis Kasus Narkobanya, Jennifer Dunn Sempat Dandan?
-
Menhub Budi Karya Siapkan Barikade Antisipasi Pilot 'Nyabu'
-
Pilot Maskapai Grup Lion Air Nyabu saat Terbang dari Malaysia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka