Suara.com - Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku membantah istrinya, SD, melakukan transaksi jual beli narkoba, sebelum ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi setempat.
"Istri saya menceritakan bahwa ada orang berinisial S yang memberikan barang kepadanya, melalui sopir," ujarnya di Gorontalo, seperti dilansir Antara, Kamis (4/1/2018).
Budi menjelaskan, bahwa S diketahui mencari istrinya melalui seorang teman bernama Novi untuk meminta bantuan.
"Istri saya mengira pria tersebut akan meminta bantuan kepada wakil wali kota, oleh karena itu istri saya berencana mendatanganinya, satu jam setelah S menanyakan istri saya," jelasnya.
Budi mengatakan, barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu itupun diberikan oleh S kepada supir seusai menerima undangan namun tidak didatangi oleh istrinya.
"Setahu saya, baru kali ini istri saya menggunakan narkoba dan memang ada prosedur untuk rehabilitasi seperti pernah kecanduan, dan kami akan ikuti prosedur itu," tegasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa istrinya gemar donor darah sejak lama, dan tidak benar ada informasi bahwa SD telah menggunakan narkoba sejak beberapa tahun silam.
"Saya berterima kasih kepada BNNP karena telah menangkap. Pemerintah Kota Gorontalo ke depan akan terus memberantas narkoba dan minuman keras," kata dia, lagi.
Menurut Budi, dengan adanya kejadian itu berarti sudah banyak narkoba yang beredar di Kota Gorontalo dan buktinya istrinya bisa terkena.
"Saya mengimbau kepada masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya, dan saya menyerahkan semua proses ini kepada BNNP," tandasnya.
3 Kali Pingsan
Sebelumnya, BNNP Gorontalo merilis hasil tes urine SD. Berdasarkan tes, urine SD positif mengandung metamfetamin atau bahan narkotika.
Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018), mengungkapkan tes urine langsung dilakukan pihaknya seusai menangkap SD.
SD ditangkap bersama rekannya berinisial LM di salah satu rumah di Jalan Cokroaminoto Kota Gorontalo, yang diduga tempat pesta mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih syok," kata Oneng.
Berita Terkait
-
Istrinya Ditangkap saat Pesta Sabu, Wawali Gorontalo: Dia Khilaf
-
Dibekuk Usai Pesta Narkoba, Istri Wawali Kota Gorontalo Pingsan
-
Sebelum Rilis Kasus Narkobanya, Jennifer Dunn Sempat Dandan?
-
Menhub Budi Karya Siapkan Barikade Antisipasi Pilot 'Nyabu'
-
Pilot Maskapai Grup Lion Air Nyabu saat Terbang dari Malaysia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi