Suara.com - Aparat Polres Kota Tangerang meringkus WS alias Babeh karena diduga mencabuli 25 anak di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Dari hasil interogasi, jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang yang kesemuanya sudah menjalani visum," kata Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif, Jumat (5/1/2018).
Kasus ini berawal dari seorang warga yang mengadukan anak laki-lakinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan Babeh ke Polsek Rajeg pada 14 Desember 2017.
"Seorang warga akhirnya melaporkan bahwa anak laki-lakinya menjadi korban peristiwa itu ke Polsek Rajeg," kata dia.
Setelah mendalami laporan tersebut, polisi mengamankan Babeh pada 20 Desember 2017. Babeh melakukan tindakan itu sejak awal April 2017.
"Saat itu, istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia. Menurut tersangka, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubug yang didirikan tersangka," kata Sabilul.
Babeh lancar melakukan aksi dengan berkedok punya ajian semar mesem. Babeh membangun sebuah gubuk di Kampung Sakem, berdekatan dengan pondok pesantren.
"Kedatangan anak-anak karena menganggap tersangka memiliki ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit. Tersangka sendiri mengaku sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD di kawasan Rajeg," kata Sabilul.
Kepada anak-anak itu, dia mengtakan kalau mengiginkan ilmu semar mesem, mereka harus menyiapkan uang mahar. Anak-anak tidak memilik uang, tetapi Babeh memberi alternatif. Mereka harus bersedia melayani hasrat sekssual menyimpang Babeh.
"Namun, untuk mahar uang, anak-anak mengaku tidak memilikinya. Tersangka kemudian mengatakan, mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia disodomi. Berdasarkan pengakuan tersangka, anak-anak bersedia disodomi olehnya," kata Sabilul.
Setelah disodomi, anak-anak diminta Babeh untuk menelan logam bulat (gotri). Gotri ini, dikatakan Babeh sebagai bagian dari ritual untuk mendapatkan ajian.
Sabilul mengatakan anak-anak yang dicabuli Babeh diancam agar tidak menyebarkan informasi. Kalau sampai membocorkan ke orang lain, mereka akan menerima kesialan selama 60 hari, begitu katanya.
"Jika ada anak yang menolak disodomi, tersangka menakut-nakuti korban bahwa jika tidak bersedia disodomi maka akan menerima kesialan selama 60 hari," kata dia.
Sekitar Oktober 2017, Babeh berpindah tempat dan kembali membangun gubuk baru di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg.
Alasan gubuk baru itu didirikan karena tempat praktiknya di gubuk Kampung Sakem telah dibakar oleh warga yang tak terima dengan perbuatan tersangka.
Berita Terkait
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Misteri Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka Terkuak! Korban Ternyata Dicekik Pelaku Sodomi
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan