Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara perihal Wali Kota Samarinda Syaharii Jaang, yang akan diperiksa sebagai saksi kasus izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran.
Jaang yang merupakan kader Partai Demokrat, diketahui akan maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur.
"Mungkin ada isu mengenai dinamika yang terjadi di Kalimantan Timur, yakni adanya seseorang kader partai (Demokrat) wali kota (Samarinda) diminta keterangannya sebagai saksi di Bareskrim," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Tito menuturkan, terkait pemeriksaan tersebut, tidak ada aturan yang mengatur larangan Polri maupun lembaga penegak hukum lain untuk memproses saksi atau tersangka.
Apalagi, kata dia, Jaang belum ditetapkan KPU sebagai peserta kontestasi politik tersebut.
"Tak ada aturan yang mengatur larangan kepada penegak hukum termasuk Polri, untuk melakukan proses hukum kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam proses hukum baik saksi maupun tersangka," tegasnya.
Tak hanya itu, Tito menilai terkait kasus pemeriksaan Jaang sebagai saksi bukan merupakan kriminalisasi.
Ia menuturkan, dalam menegakkan hukum, Polri mengedepankan asas kesetaraan semua warga negara.
Baca Juga: Pencurian Tali Pocong di Kuburan Tangsel, Kasus Langka
"Kami mengedepankan asas persamaan di muka hukum, jadi tidak ada proses kriminalisasi. Kriminalisasi itu terjadi kalau perbuatan bukan tindak pidana tapi dipaksakan tindak pidana itu namannya kriminalisasi," jelasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan, proses pemeriksaan terhadap Jaang merupakan proses lanjutan dalam penegakkan hukum.
"Apalagi kasusnya sudah hampir satu tahun prosesnya, dan kemudian proses itu dilanjutkan. Itu namanya penegakan hukum. Jadi tolong bahasa kriminalisasi hati-hati betul," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat menilai ada dugaan kriminalisasi terhadap kadernya yang hendak menjadi peserta pilkada serentak.
Berita Terkait
-
PDIP Tanggapi Ketidakadilan yang Dirasakan Demokrat di Pilkada
-
Besok, SBY Umumkan 171 Jago yang Diusung untuk Pilkada 2018
-
Terungkap! "Ketidakadilan" di Pilkada Jakarta 2017
-
Demokrat Juga Ungkap Tindakan Sewenang-wenang Jelang Pilgub Papua
-
Jaang Dipolisikan Jelang Pilkada Kaltim, Demokrat Merasa Dizalimi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi