Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara perihal Wali Kota Samarinda Syaharii Jaang, yang akan diperiksa sebagai saksi kasus izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran.
Jaang yang merupakan kader Partai Demokrat, diketahui akan maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur.
"Mungkin ada isu mengenai dinamika yang terjadi di Kalimantan Timur, yakni adanya seseorang kader partai (Demokrat) wali kota (Samarinda) diminta keterangannya sebagai saksi di Bareskrim," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Tito menuturkan, terkait pemeriksaan tersebut, tidak ada aturan yang mengatur larangan Polri maupun lembaga penegak hukum lain untuk memproses saksi atau tersangka.
Apalagi, kata dia, Jaang belum ditetapkan KPU sebagai peserta kontestasi politik tersebut.
"Tak ada aturan yang mengatur larangan kepada penegak hukum termasuk Polri, untuk melakukan proses hukum kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam proses hukum baik saksi maupun tersangka," tegasnya.
Tak hanya itu, Tito menilai terkait kasus pemeriksaan Jaang sebagai saksi bukan merupakan kriminalisasi.
Ia menuturkan, dalam menegakkan hukum, Polri mengedepankan asas kesetaraan semua warga negara.
Baca Juga: Pencurian Tali Pocong di Kuburan Tangsel, Kasus Langka
"Kami mengedepankan asas persamaan di muka hukum, jadi tidak ada proses kriminalisasi. Kriminalisasi itu terjadi kalau perbuatan bukan tindak pidana tapi dipaksakan tindak pidana itu namannya kriminalisasi," jelasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan, proses pemeriksaan terhadap Jaang merupakan proses lanjutan dalam penegakkan hukum.
"Apalagi kasusnya sudah hampir satu tahun prosesnya, dan kemudian proses itu dilanjutkan. Itu namanya penegakan hukum. Jadi tolong bahasa kriminalisasi hati-hati betul," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat menilai ada dugaan kriminalisasi terhadap kadernya yang hendak menjadi peserta pilkada serentak.
Berita Terkait
-
PDIP Tanggapi Ketidakadilan yang Dirasakan Demokrat di Pilkada
-
Besok, SBY Umumkan 171 Jago yang Diusung untuk Pilkada 2018
-
Terungkap! "Ketidakadilan" di Pilkada Jakarta 2017
-
Demokrat Juga Ungkap Tindakan Sewenang-wenang Jelang Pilgub Papua
-
Jaang Dipolisikan Jelang Pilkada Kaltim, Demokrat Merasa Dizalimi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka