Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara perihal Wali Kota Samarinda Syaharii Jaang, yang akan diperiksa sebagai saksi kasus izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran.
Jaang yang merupakan kader Partai Demokrat, diketahui akan maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur.
"Mungkin ada isu mengenai dinamika yang terjadi di Kalimantan Timur, yakni adanya seseorang kader partai (Demokrat) wali kota (Samarinda) diminta keterangannya sebagai saksi di Bareskrim," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Tito menuturkan, terkait pemeriksaan tersebut, tidak ada aturan yang mengatur larangan Polri maupun lembaga penegak hukum lain untuk memproses saksi atau tersangka.
Apalagi, kata dia, Jaang belum ditetapkan KPU sebagai peserta kontestasi politik tersebut.
"Tak ada aturan yang mengatur larangan kepada penegak hukum termasuk Polri, untuk melakukan proses hukum kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam proses hukum baik saksi maupun tersangka," tegasnya.
Tak hanya itu, Tito menilai terkait kasus pemeriksaan Jaang sebagai saksi bukan merupakan kriminalisasi.
Ia menuturkan, dalam menegakkan hukum, Polri mengedepankan asas kesetaraan semua warga negara.
Baca Juga: Pencurian Tali Pocong di Kuburan Tangsel, Kasus Langka
"Kami mengedepankan asas persamaan di muka hukum, jadi tidak ada proses kriminalisasi. Kriminalisasi itu terjadi kalau perbuatan bukan tindak pidana tapi dipaksakan tindak pidana itu namannya kriminalisasi," jelasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan, proses pemeriksaan terhadap Jaang merupakan proses lanjutan dalam penegakkan hukum.
"Apalagi kasusnya sudah hampir satu tahun prosesnya, dan kemudian proses itu dilanjutkan. Itu namanya penegakan hukum. Jadi tolong bahasa kriminalisasi hati-hati betul," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat menilai ada dugaan kriminalisasi terhadap kadernya yang hendak menjadi peserta pilkada serentak.
Berita Terkait
-
PDIP Tanggapi Ketidakadilan yang Dirasakan Demokrat di Pilkada
-
Besok, SBY Umumkan 171 Jago yang Diusung untuk Pilkada 2018
-
Terungkap! "Ketidakadilan" di Pilkada Jakarta 2017
-
Demokrat Juga Ungkap Tindakan Sewenang-wenang Jelang Pilgub Papua
-
Jaang Dipolisikan Jelang Pilkada Kaltim, Demokrat Merasa Dizalimi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi