Suara.com - Beberapa jenderal polisi aktif akan maju di Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Mereka adalah Kepala Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin yang akan maju sebagai Calon Gubernur Kalimantan Timur dan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal mengatakan kepolisian tak melarang hak politik setiap anggota. Namun kata Iqbal, jika ada anggota yang mengikuti Pilkada, anggota kepolisian berkewajiban untuk mengundurkan diri dari korps kepolisian.
"Polri tidak bisa melarang hak politik setiap anggotanya, tapi dengan regulasi, mereka harus mundurkan diri," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2017).
Ketika ditanya kapan jenderal-jenderal aktif yang maju di Pilkada akan mengundurkan diri dari korps kepolisian, Iqbal menuturkan, pengunduran diri tersebut dilakukan setelah KPU menetapkan pasangan calon peserta Pilkada. Pasalnya KPU belum menetapkan pasangan calon peserta Pilkada.
"Saat ini kan belum (mundur), karena proses penetapan oleh KPU belum ada. Nanti kalau nggak salah akhir Januari atau awal Februari," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, jika pengunduran diri dilakukan terlebih dahulu sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU, dapat merugikan seseorang yang ingin maju di Pilkada.
"Kalau misalnya terlalu cepat mengundurkan diri, KPU dengan verifikasinya dengan regulasinya belum dapat menetapkan, kasian dong. Nanti terlanjur mengundurkan diri tapi ternyata tidak bisa ditetapkan jadi pasangan calon. Tunggu saja, mudah-mudahan akhir Januari jelas. Ada beberapa perwira Polri yang sudah memberi tahu kepada pimpinan untuk maju sebagai salah satu calon dalam Pilkada," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan