Suara.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyiapkan peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar hukum dalam menyelenggarakan program berobat gratis bagi warga miskin yang belum menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Jadi nanti dasarnya Pergub. Pergub-nya sudah kita siapkan," kata Wahidin Halim usai memimpin rapat bersama pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah di Aula Bappeda Banten di Serang, Senin (8/1/2018).
Langkah tersebut tidak bertentangan dengan regulasi pemerintah pusat tentang penyelenggaraan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.
Pergub tersebut nantinya akan mengatur terkait pembayaran biaya berobat warga miskin yang tidak dijamin BPJS Kesehatan di rumah sakit dengan dana APBD.
Wahidin yang didampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan draft MoU (memorandum of understanding) terkait pelaksanaan program tersebut antara Pemprov Banten dengan rumah sakit di Banten yang akan diajak bekerja sama untuk melaksanakan program tersebut.
"Teknisnya nanti warga berobat pakai KTP, biayanya nanti Pemprov Banten yang bayari ke rumah sakit," katanya.
Menurut Wahidin, pekan ini Pemprov Banten akan membuat perjanjian dengan 128 rumah sakit untuk menerapkan program tersebut. Terkait terobosan pemprov ini, Wahidin yakin hal tersebut tidak bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Menurut dia, program berobat gratis menggunakan KTP tersebut dilakukan pemprov untuk mengakomodasi masyarakat yang belum dijamin BPJS Kesehatan.
"Pemerintah daerah boleh membantu dalam hal pelayanan kesehatan bagi warganya," katanya. (Antara)
Baca Juga: Temui Ferdinand, Banteng Kekar yang Senang Merawat Bunga
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan