Suara.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyiapkan peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar hukum dalam menyelenggarakan program berobat gratis bagi warga miskin yang belum menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Jadi nanti dasarnya Pergub. Pergub-nya sudah kita siapkan," kata Wahidin Halim usai memimpin rapat bersama pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah di Aula Bappeda Banten di Serang, Senin (8/1/2018).
Langkah tersebut tidak bertentangan dengan regulasi pemerintah pusat tentang penyelenggaraan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.
Pergub tersebut nantinya akan mengatur terkait pembayaran biaya berobat warga miskin yang tidak dijamin BPJS Kesehatan di rumah sakit dengan dana APBD.
Wahidin yang didampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan draft MoU (memorandum of understanding) terkait pelaksanaan program tersebut antara Pemprov Banten dengan rumah sakit di Banten yang akan diajak bekerja sama untuk melaksanakan program tersebut.
"Teknisnya nanti warga berobat pakai KTP, biayanya nanti Pemprov Banten yang bayari ke rumah sakit," katanya.
Menurut Wahidin, pekan ini Pemprov Banten akan membuat perjanjian dengan 128 rumah sakit untuk menerapkan program tersebut. Terkait terobosan pemprov ini, Wahidin yakin hal tersebut tidak bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Menurut dia, program berobat gratis menggunakan KTP tersebut dilakukan pemprov untuk mengakomodasi masyarakat yang belum dijamin BPJS Kesehatan.
"Pemerintah daerah boleh membantu dalam hal pelayanan kesehatan bagi warganya," katanya. (Antara)
Baca Juga: Temui Ferdinand, Banteng Kekar yang Senang Merawat Bunga
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup