Suara.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyiapkan peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar hukum dalam menyelenggarakan program berobat gratis bagi warga miskin yang belum menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Jadi nanti dasarnya Pergub. Pergub-nya sudah kita siapkan," kata Wahidin Halim usai memimpin rapat bersama pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah di Aula Bappeda Banten di Serang, Senin (8/1/2018).
Langkah tersebut tidak bertentangan dengan regulasi pemerintah pusat tentang penyelenggaraan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.
Pergub tersebut nantinya akan mengatur terkait pembayaran biaya berobat warga miskin yang tidak dijamin BPJS Kesehatan di rumah sakit dengan dana APBD.
Wahidin yang didampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan draft MoU (memorandum of understanding) terkait pelaksanaan program tersebut antara Pemprov Banten dengan rumah sakit di Banten yang akan diajak bekerja sama untuk melaksanakan program tersebut.
"Teknisnya nanti warga berobat pakai KTP, biayanya nanti Pemprov Banten yang bayari ke rumah sakit," katanya.
Menurut Wahidin, pekan ini Pemprov Banten akan membuat perjanjian dengan 128 rumah sakit untuk menerapkan program tersebut. Terkait terobosan pemprov ini, Wahidin yakin hal tersebut tidak bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Menurut dia, program berobat gratis menggunakan KTP tersebut dilakukan pemprov untuk mengakomodasi masyarakat yang belum dijamin BPJS Kesehatan.
"Pemerintah daerah boleh membantu dalam hal pelayanan kesehatan bagi warganya," katanya. (Antara)
Baca Juga: Temui Ferdinand, Banteng Kekar yang Senang Merawat Bunga
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG