Suara.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyiapkan peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar hukum dalam menyelenggarakan program berobat gratis bagi warga miskin yang belum menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Jadi nanti dasarnya Pergub. Pergub-nya sudah kita siapkan," kata Wahidin Halim usai memimpin rapat bersama pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah di Aula Bappeda Banten di Serang, Senin (8/1/2018).
Langkah tersebut tidak bertentangan dengan regulasi pemerintah pusat tentang penyelenggaraan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.
Pergub tersebut nantinya akan mengatur terkait pembayaran biaya berobat warga miskin yang tidak dijamin BPJS Kesehatan di rumah sakit dengan dana APBD.
Wahidin yang didampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan draft MoU (memorandum of understanding) terkait pelaksanaan program tersebut antara Pemprov Banten dengan rumah sakit di Banten yang akan diajak bekerja sama untuk melaksanakan program tersebut.
"Teknisnya nanti warga berobat pakai KTP, biayanya nanti Pemprov Banten yang bayari ke rumah sakit," katanya.
Menurut Wahidin, pekan ini Pemprov Banten akan membuat perjanjian dengan 128 rumah sakit untuk menerapkan program tersebut. Terkait terobosan pemprov ini, Wahidin yakin hal tersebut tidak bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Menurut dia, program berobat gratis menggunakan KTP tersebut dilakukan pemprov untuk mengakomodasi masyarakat yang belum dijamin BPJS Kesehatan.
"Pemerintah daerah boleh membantu dalam hal pelayanan kesehatan bagi warganya," katanya. (Antara)
Baca Juga: Temui Ferdinand, Banteng Kekar yang Senang Merawat Bunga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio