Suara.com - Meninggalnya mahasiswi Esa Unggul, Tri Yani Puspo Arum (22) masih menjadi misteri hingga saat ini. Jasad Puspo ditemukan bersimbah darah di kamar kosnya, Jalan H. Asmat Ujung, Perumahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, awal tahun 2017 lalu.
Kasus tersebut, merupakan salah satu pekerjaan rumah Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya yang belum terselesaikan. Polisi berencana melakukan kembali gelar perkara ulang dan memeriksa sejumlah saksi agar dapat mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
Mendengar rencana polisi, Ayahanda Puspo Arum, Kasim Effendi turut mendoakan rencana gelar perkara yang dilakukan polisi tersebut.
"Iya saya dapat kabar dari polisi ini mau ada penyelidikan lagi. Untuk almarhum memang saya sudah ikhlas harapan saya pelakunya bisa ke tangkep dan diadili," kata Kasim kepada Suara.com, Kamis (4/1/2018).
Kasim menuturkan dengan polisi melakukan penyelidikan kembali, ia berharap di tahun 2018, kasus yang sudah satu tahun lebih menjadi PR polisi dapat terungkap.
"Saya bersyukur banget bersyukur polisi ada penyelidikan lagi. Semoga ini awal tahun 2018 bisa ketangkep pelaku," ujar Kasim.
Kasim berharap polisi secepatnya kembali melakulan gelar perkara. Adapun keluarga selalu memberikan informasi apapun kepada polisi mengenai kasus yang menimpa Puspo.
"Kalau ada informasi saya selalu ikutin. Kalau ada informasi kalau ada pemeriksaan di lapangan di TKP kalau saya akan datang," kata Kasim.
Kasim mengatakan belum lama ini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah berkomunikasi dengan keluarga, untuk meminta sejumlah foto - foto teman almarhum.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Ulang Kasus Puspo Arum
"Itu polisi kemarin hubungi saya minta foto teman almarhum lagi. Ada yang mau diperiksa ulang sama polisi. Ya fotonya aja polisi kan pasti sudah ada nama - namanya yang mau diperiksa," ujar Kasim
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polres Metro Jakarta Barat kini berencana melakukan gelar perkara ulang dan memeriksa saksi-saksi untuk bisa mengungkap pembunuh Arum. "Dari penyidik (Polres) Jakbar rencana akan melakukan gelar kembali akan mencari saksi saksi yang lain," kata dia.
Polisi, kata dia, juga akan menyisir kembali kamar kos Arum untuk mencari alat bukti yang dianggap siginifikan sehingga kasus tersebut bisa segera terbongkar.
"Beberapa saksi sudah kita periksa tapi kita akan lihat hasil gelar TKP lagi, sehingga nanti ada kemajuan daripada penanganan kasus," kata dia.
Berita Terkait
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check