Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat peraturan baru menyusul keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan aturan larangan sepeda motor melintas di Jalan M. H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Saran kami kepada gubernur ke depan, sebelum dicabut, dalam waktu dekat ini tentunya harus dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru untuk membatasi sepeda motor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018).
Aturan baru yang diusulkan Halim, yakni sistem ganjil-genap yang sudah diterapkan kepada masyarakat yang menggunakan mobil pribadi.
"Jadi tidak serta-merta langsung di los kan kendaraan tersebut lewat Thamrin, tapi ada pembatasan lagi dengan ganjil-genap. Sementara yang di Thamrin dulu dan Bunderan HI, sesuai dengan yang dilarang, pelarangan," kata Halim.
Halim berharap, Anies bisa secepatnya membuat terobosan baru untuk mengantisipasi masalah kemacetan setelah aturan larangan sepeda motor dicabut MA.
"Itu yang kita harapkan dari gubernur untuk mengeluarkan lagi Peraturan Gubernur yang baru," kata dia.
Sebelumnya, MA telah mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar untuk membatalkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 195 Tahun 2014 terkait dengan pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Agung Irfan Fachruddin menyatakan, Pasal 1 dan Pasal 3 Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 133 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 11 UU Hak Asasi Manusia, serta Pasal 5 dan 6 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Baca Juga: Diduga Hambat Penyidikan e-KTP, KPK Tersangkakan Fredrich Yunadi
Berita Terkait
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
 - 
            
              Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
 - 
            
              Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
 - 
            
              Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus