Suara.com - KPK meminta pengacara dan dokter untuk tidak menghambat proses penyidikan mereka dalam memberantas korupsi.
Lembaga antirasywah itu berharap, pengacara dan dokter dapat menjalankan tugas sesuai etika profesinya masing-masing.
"KPK mengimbau agar pihak yang menjalankan profesi pengacara atau dokter, kerja sesuai etika profesi, etika baik, tidak melakukan perbuatan tercela, tak menghambat proses hukum berlaku, khususnya upaya pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
Hal itu disampaikan Basaria setelah menetapkan Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, sebaga tersangka kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik.
Selain Yunadi, KPK juga menetapkan dokter Bimanesh Sutarjo—dokter RS Medika Permata Hijau yang pernah merawat Setnov setelah kecelakaan—sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Karena itu, KPK mengapresiasi langkah dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang ikut membantu proses pemberantasan korupsi. Sebab, dengan bantuan mereka, KPK dapat menahan tersangka Novanto yang kekinian sudah berstatus sebagai terdakwa.
"KPK berterima kasih ke dokter RSCM dan IDI yang bantu semua proses dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Basaria.
Mengenai Yunadi dan Bimanesh, Basaria menuturkan keduanya diduga berkomplot untuk menghalang-halangi penyidikan KPK.
Baca Juga: Ganjar Ngaku Mulai Diserang Lawan Pakai Kasus E-KTP
"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan SN ke salah satu RS untuk rawat inap dengan data medis di manipulasi untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan penyidik KPK ke SN," katanya.
Keduanya disangka melanggar Pasal 21 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah melalui UU No 20/2001 junto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Mengenang 'Bakpao' Setnov, Fredrich Yunadi Kini Jadi Tersangka
-
Fredrich dan Dokter Diduga Rancang Skenario Novanto Masuk RS
-
KPK Periksa Istri Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP
-
Selain Eks Pengacara Novanto, KPK Tersangkakan Dokter RS Medika
-
Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan
-
Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel