Ganjar Pranowo di DPP Demokrt [suara.com/Erick Tanjung]
Calon gubernur petahana Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah mulai diserang kampanye hitam. Dia merasa terus menerus dikait-kaitkan dengan terkait keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Sudah pasti akan digunakan, wong sekarang aja sudah digunakan kok. Tapi kejujuran tidak korupsi itu bisa ditunjukkan, fitnah apapun bisa dicapai," katanya di kantor DPP Nasdem, Rabu (10/1/2018).
Dalam berbagai kesempatan, mantan anggota Komisi II DPR menegaskan tidak pernah menikmati uang dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Politikus PDI Perjuangan menantang siapapun yang punya bukti untuk menunjukkannya.
"Maka kalau dilakukan media tracking sebutkan saja satu persatu, ada nggak bukti-bukti yang kemudian bisa menunjukkan itu. Pokoknya kalau sudah punya program pemberantasan korupsi jangan pernah mundur karena anda akan dihajar dengan itu juga," kata Ganjar.
Dia juga menanggapi KPK yang pernah menjadwalkan pemeriksaan sebelum pendaftaran menjadi calon gubernur.
"Kalau soal hukum itu haknya dia, kalau jujur nggak perlu takut," katanya.
Nama Ganjar kembali mencuat dalam kasus e-KTP usai sidang perdana Setya Novanto. Saat itu, tim kuasa hukum Novanto mempertanyakan hilangnya nama Ganjar, Yasonna, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam surat dakwaan.
Padahal, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna, Ganjar, dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Ganjar sebesar 520 ribu dollar AS, Yasonna disebut menerima uang e-KTP sebesar 84ribu dollar AS, dan Olly sebesar 1,2 juta dollar AS. Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR.
Ganjar sudah mendapat surat panggilan dari penyidik KPK, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang. Sementara, Olly telah memenuhi panggilan penyidik KPK kemarin.
"Sudah pasti akan digunakan, wong sekarang aja sudah digunakan kok. Tapi kejujuran tidak korupsi itu bisa ditunjukkan, fitnah apapun bisa dicapai," katanya di kantor DPP Nasdem, Rabu (10/1/2018).
Dalam berbagai kesempatan, mantan anggota Komisi II DPR menegaskan tidak pernah menikmati uang dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Politikus PDI Perjuangan menantang siapapun yang punya bukti untuk menunjukkannya.
"Maka kalau dilakukan media tracking sebutkan saja satu persatu, ada nggak bukti-bukti yang kemudian bisa menunjukkan itu. Pokoknya kalau sudah punya program pemberantasan korupsi jangan pernah mundur karena anda akan dihajar dengan itu juga," kata Ganjar.
Dia juga menanggapi KPK yang pernah menjadwalkan pemeriksaan sebelum pendaftaran menjadi calon gubernur.
"Kalau soal hukum itu haknya dia, kalau jujur nggak perlu takut," katanya.
Nama Ganjar kembali mencuat dalam kasus e-KTP usai sidang perdana Setya Novanto. Saat itu, tim kuasa hukum Novanto mempertanyakan hilangnya nama Ganjar, Yasonna, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam surat dakwaan.
Padahal, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna, Ganjar, dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Ganjar sebesar 520 ribu dollar AS, Yasonna disebut menerima uang e-KTP sebesar 84ribu dollar AS, dan Olly sebesar 1,2 juta dollar AS. Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR.
Ganjar sudah mendapat surat panggilan dari penyidik KPK, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang. Sementara, Olly telah memenuhi panggilan penyidik KPK kemarin.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
[FULL VIDEO] BEM Bersatu Tuding Tiyo Ardianto Punya Kedekatan dengan Aktor Politik Tertentu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan