Ganjar Pranowo di DPP Demokrt [suara.com/Erick Tanjung]
Calon gubernur petahana Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah mulai diserang kampanye hitam. Dia merasa terus menerus dikait-kaitkan dengan terkait keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Sudah pasti akan digunakan, wong sekarang aja sudah digunakan kok. Tapi kejujuran tidak korupsi itu bisa ditunjukkan, fitnah apapun bisa dicapai," katanya di kantor DPP Nasdem, Rabu (10/1/2018).
Dalam berbagai kesempatan, mantan anggota Komisi II DPR menegaskan tidak pernah menikmati uang dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Politikus PDI Perjuangan menantang siapapun yang punya bukti untuk menunjukkannya.
"Maka kalau dilakukan media tracking sebutkan saja satu persatu, ada nggak bukti-bukti yang kemudian bisa menunjukkan itu. Pokoknya kalau sudah punya program pemberantasan korupsi jangan pernah mundur karena anda akan dihajar dengan itu juga," kata Ganjar.
Dia juga menanggapi KPK yang pernah menjadwalkan pemeriksaan sebelum pendaftaran menjadi calon gubernur.
"Kalau soal hukum itu haknya dia, kalau jujur nggak perlu takut," katanya.
Nama Ganjar kembali mencuat dalam kasus e-KTP usai sidang perdana Setya Novanto. Saat itu, tim kuasa hukum Novanto mempertanyakan hilangnya nama Ganjar, Yasonna, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam surat dakwaan.
Padahal, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna, Ganjar, dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Ganjar sebesar 520 ribu dollar AS, Yasonna disebut menerima uang e-KTP sebesar 84ribu dollar AS, dan Olly sebesar 1,2 juta dollar AS. Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR.
Ganjar sudah mendapat surat panggilan dari penyidik KPK, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang. Sementara, Olly telah memenuhi panggilan penyidik KPK kemarin.
"Sudah pasti akan digunakan, wong sekarang aja sudah digunakan kok. Tapi kejujuran tidak korupsi itu bisa ditunjukkan, fitnah apapun bisa dicapai," katanya di kantor DPP Nasdem, Rabu (10/1/2018).
Dalam berbagai kesempatan, mantan anggota Komisi II DPR menegaskan tidak pernah menikmati uang dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Politikus PDI Perjuangan menantang siapapun yang punya bukti untuk menunjukkannya.
"Maka kalau dilakukan media tracking sebutkan saja satu persatu, ada nggak bukti-bukti yang kemudian bisa menunjukkan itu. Pokoknya kalau sudah punya program pemberantasan korupsi jangan pernah mundur karena anda akan dihajar dengan itu juga," kata Ganjar.
Dia juga menanggapi KPK yang pernah menjadwalkan pemeriksaan sebelum pendaftaran menjadi calon gubernur.
"Kalau soal hukum itu haknya dia, kalau jujur nggak perlu takut," katanya.
Nama Ganjar kembali mencuat dalam kasus e-KTP usai sidang perdana Setya Novanto. Saat itu, tim kuasa hukum Novanto mempertanyakan hilangnya nama Ganjar, Yasonna, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam surat dakwaan.
Padahal, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna, Ganjar, dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Ganjar sebesar 520 ribu dollar AS, Yasonna disebut menerima uang e-KTP sebesar 84ribu dollar AS, dan Olly sebesar 1,2 juta dollar AS. Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR.
Ganjar sudah mendapat surat panggilan dari penyidik KPK, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang. Sementara, Olly telah memenuhi panggilan penyidik KPK kemarin.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ganjar Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Evaluasi Program dan Jajaran di Tahun Pertama
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ganjar: Evaluasi Semua Program Yang Tak Jalan Termasuk Jajaran
-
Ganjar Ikut Meramaikan Warna Perlawanan: Keberanian Itu Menular, Harapan Itu Abadi
-
Ganjar Pranowo Tinjau Langsung Kondisi Pasca-Demo Jogja, Tunggangannya Jadi Salah Fokus
-
Megawati Akan Pimpin Upacara HUT RI di Lenteng Agung, Kehadirannya di Istana Masih Menjadi Misteri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?