Suara.com - Tentara Myanmar mengakui telah membantai 10 orang dari etnis Rohingya, September 2017 lalu. Pembantaian ini sebagai titik awal pelarian Rohingya lainnya ke Bangladesh karena takut ikut dibunuh.
Pengakuan itu disampaikan kantor kepala tentara Myanmar dalam akun resmi Facebooknya, Rabu (10/1/2018). Pembantaian pertama kali itu terjadi 2 September 2017.
Pembantaian kesepuluh orang itu terjadi di Desa Inn Din, di Negara Bagian Rakhine.
"Beberapa penduduk Desa Inn Din dan anggota keamanan mengaku telah membunuh 10 teroris Bengali," begitu petikan postingan Facebook itu.
Pernyataan itu juga memberikan konfirmasi pertama dari sebuah kuburan Rohingya di dalam negeri Rakhine. Kematian orang yang dikubur itu hasil dari kekerasan tentara itu.
Pasukan keamanan sempat menangkap 10 orang Rohingya sebelum membunuh mereka di Desa Din Din dan daerah sekitarnya.
Ratusan pengungsi rohingya telah melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh. PBB melihat kasus Rohingya Myanmar itu seperti upaya pembersihan etinis. (AFP)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas