Suara.com - Mahkamah Agung mengungkapkan, hampir setiap tahun terdapat dua calon hakim yang mengalami gangguan kejiwaan yang disebabkan banyak faktor, selama proses pendidikan.
"Biasanya, setiap tahun, ada dua orang cakim (calon hakim) mengalami gangguan jiwa. Tidak tahu masalahnya, mungkin bertentangan dengan batin. Misalnya orang tuanya ingin anaknya jadi hakim, tapi anaknya ingin jadi guru," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).
Bahkan, lanjut Abdullah, di zaman ia pendidikan cakim dulu, ada temannya mengalami gangguan jiwa. Makanya untuk menjadi hakim harus berdasarkan pilihan sadar, bukan atas dorongan keluarga atau orang lain.
Abdullah menuturkan, MA telah merekrut cakim pada 2017. Setelah melalui seleksi dan diterima menjadi calon hakim tahun lalu sebanyak 1.577 orang. Sebanyak 1.035 di antaranya laki-laki dan 542 orang perempuan.
"Karena ada yang mengundurkan diri 15 orang, jadi perlu ada pergantian, yaitu yang rangking di bawahnya otomatis naik," ujar dia.
Para cakim tersebut akan menjalani pendidikan tahun ini. Pada Februari 2018 akan dilakukan pembekalan terhadap para cakim di Mega Mendung, Bogor selama tiga hari.
"Pembekalan yang dilakukan secara integratif ini diharapkan mampu meningkatkan integritas calon hakim, karena 10 tahun ke depan akan menjadi pimpinan pengadilan. Pelatihan yang cukup, pengawasan yang ketat diharapkan mampu menghasilkan integritas hakim yang tinggi," jelasnya.
Selain itu, peran media massa juga dinilai sangat efektif sebagai mekanisme kontrol terhadap hakim. Sehingga seluruh hakim dan semua penegak hukum melakukan evaluasi diri.
Baca Juga: Terjang Hujan Es dan Salju, Anak Ini Jalan 4,5 Km ke Sekolah
"Demikian juga dengan adanya penelitian MAPPI (masyarakat profesi penilai Indonesia), masih ditemukan pungli di pengadilan. Info ini akan dijadikan dasar untuk melakukan pembinaan dan pengawasan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Fredrich Yunadi Dipastikan Tak Penuhi Panggilan KPK Hari ini
-
Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto
-
Langkah KPK ke Calon Kepala Daerah 2018 Bermasalah Korupsi
-
Jadi Tersangka, KPK Geledah Kantor Eks Pengacara Setnov
-
Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh