Suara.com - Mahkamah Agung mengungkapkan, hampir setiap tahun terdapat dua calon hakim yang mengalami gangguan kejiwaan yang disebabkan banyak faktor, selama proses pendidikan.
"Biasanya, setiap tahun, ada dua orang cakim (calon hakim) mengalami gangguan jiwa. Tidak tahu masalahnya, mungkin bertentangan dengan batin. Misalnya orang tuanya ingin anaknya jadi hakim, tapi anaknya ingin jadi guru," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).
Bahkan, lanjut Abdullah, di zaman ia pendidikan cakim dulu, ada temannya mengalami gangguan jiwa. Makanya untuk menjadi hakim harus berdasarkan pilihan sadar, bukan atas dorongan keluarga atau orang lain.
Abdullah menuturkan, MA telah merekrut cakim pada 2017. Setelah melalui seleksi dan diterima menjadi calon hakim tahun lalu sebanyak 1.577 orang. Sebanyak 1.035 di antaranya laki-laki dan 542 orang perempuan.
"Karena ada yang mengundurkan diri 15 orang, jadi perlu ada pergantian, yaitu yang rangking di bawahnya otomatis naik," ujar dia.
Para cakim tersebut akan menjalani pendidikan tahun ini. Pada Februari 2018 akan dilakukan pembekalan terhadap para cakim di Mega Mendung, Bogor selama tiga hari.
"Pembekalan yang dilakukan secara integratif ini diharapkan mampu meningkatkan integritas calon hakim, karena 10 tahun ke depan akan menjadi pimpinan pengadilan. Pelatihan yang cukup, pengawasan yang ketat diharapkan mampu menghasilkan integritas hakim yang tinggi," jelasnya.
Selain itu, peran media massa juga dinilai sangat efektif sebagai mekanisme kontrol terhadap hakim. Sehingga seluruh hakim dan semua penegak hukum melakukan evaluasi diri.
Baca Juga: Terjang Hujan Es dan Salju, Anak Ini Jalan 4,5 Km ke Sekolah
"Demikian juga dengan adanya penelitian MAPPI (masyarakat profesi penilai Indonesia), masih ditemukan pungli di pengadilan. Info ini akan dijadikan dasar untuk melakukan pembinaan dan pengawasan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Fredrich Yunadi Dipastikan Tak Penuhi Panggilan KPK Hari ini
-
Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto
-
Langkah KPK ke Calon Kepala Daerah 2018 Bermasalah Korupsi
-
Jadi Tersangka, KPK Geledah Kantor Eks Pengacara Setnov
-
Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan