Suara.com - Mahkamah Agung mengungkapkan, hampir setiap tahun terdapat dua calon hakim yang mengalami gangguan kejiwaan yang disebabkan banyak faktor, selama proses pendidikan.
"Biasanya, setiap tahun, ada dua orang cakim (calon hakim) mengalami gangguan jiwa. Tidak tahu masalahnya, mungkin bertentangan dengan batin. Misalnya orang tuanya ingin anaknya jadi hakim, tapi anaknya ingin jadi guru," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).
Bahkan, lanjut Abdullah, di zaman ia pendidikan cakim dulu, ada temannya mengalami gangguan jiwa. Makanya untuk menjadi hakim harus berdasarkan pilihan sadar, bukan atas dorongan keluarga atau orang lain.
Abdullah menuturkan, MA telah merekrut cakim pada 2017. Setelah melalui seleksi dan diterima menjadi calon hakim tahun lalu sebanyak 1.577 orang. Sebanyak 1.035 di antaranya laki-laki dan 542 orang perempuan.
"Karena ada yang mengundurkan diri 15 orang, jadi perlu ada pergantian, yaitu yang rangking di bawahnya otomatis naik," ujar dia.
Para cakim tersebut akan menjalani pendidikan tahun ini. Pada Februari 2018 akan dilakukan pembekalan terhadap para cakim di Mega Mendung, Bogor selama tiga hari.
"Pembekalan yang dilakukan secara integratif ini diharapkan mampu meningkatkan integritas calon hakim, karena 10 tahun ke depan akan menjadi pimpinan pengadilan. Pelatihan yang cukup, pengawasan yang ketat diharapkan mampu menghasilkan integritas hakim yang tinggi," jelasnya.
Selain itu, peran media massa juga dinilai sangat efektif sebagai mekanisme kontrol terhadap hakim. Sehingga seluruh hakim dan semua penegak hukum melakukan evaluasi diri.
Baca Juga: Terjang Hujan Es dan Salju, Anak Ini Jalan 4,5 Km ke Sekolah
"Demikian juga dengan adanya penelitian MAPPI (masyarakat profesi penilai Indonesia), masih ditemukan pungli di pengadilan. Info ini akan dijadikan dasar untuk melakukan pembinaan dan pengawasan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Fredrich Yunadi Dipastikan Tak Penuhi Panggilan KPK Hari ini
-
Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto
-
Langkah KPK ke Calon Kepala Daerah 2018 Bermasalah Korupsi
-
Jadi Tersangka, KPK Geledah Kantor Eks Pengacara Setnov
-
Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD