Suara.com - Terdakwa Setya Novanto telah mengajukan surat menjadi justice collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Mengenai hal tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan sudut pandangnya dalam kicauan di Twitter pribadinya.
Mahfud menilai agak aneh dengan pengajuan Setnov sebagai JC. Sebab, menurut Mahfud, dulu Setnov melakukan segala cara dan alasan untuk menyatakan dirinya bersih, tak ada korupsi di e-KTP.
Ditambahkan Mahfud, dengan mau menjadi JC, maka artinya mengaku sebagai pelaku korupsi siap membongkar pelaku lain yang terlibat.
"Agak aneh. Setnov dulu melakukan segala cara dan alasan utk menyatakan dirinya bersih, tak ada korupsi di e-KTP. Loh, skrang mau jd justice collaborator (JC). JC artinya mengaku sbg pelaku korupsi dan siap membongkar pelaku lain yg terlibat. Bukti lg: ada fakta korupsi di e-KTP," tulis Mahfud dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Jumat (12/1/2018).
Dalam kicauan berikutnya, Mahfud mengatakan, dengan permohonan Setnov menjadi JC, maka sidang pengadilan tidak harus berlama-lama.
Dia pun setuju permohonan JC yang diajukan Setnov dikabulkan, guna menyisir kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
"Sebenarnya dgn permohonan Setnov utk menjadi JC, sidang pengadilan tak hrs ber-panjang2 lg. Itu bukti telak adanya korupsi e-KTP. Sy setuju permohonan JC ini dikabulkan utk menyisir pelaku2 lain. Tinggal menentukan keringanan hukum spt apa yg bs diberikan kpd Setnov," cuit Mahfud membalas komentar netizen di postingan dia sebelumnya.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto
Di lain pihak, bagi mantan Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman dan Perundang-undangan di era Presiden KH Abdurrahman Wahid ini, tak penting mencari tahu motif Ketua DPR nonaktif itu mengajukan diri menjadi JC.
Yang pasti, menurutnya, ini lebih memudahkan memilah siapa-siapa yang terlibat, dan tentu membuat sport jantung banyak orang.
"Tak penting apa motif Setnov jd JC. Yg pasti ini lbh memudahkan memilah siapa2 yg terlibat, tentu membuat sport jantung bnyk orang. Yg jg menarik adl menunggu tanggapan orang yg dulu mem-bentak2 KPK dan publik sambil bilang “korupsi e-KTP hanya khayalan, rekayasa KPK”. Bgmn Ini?" tulis Mahfud menjawab pernyataan netizen lainnya.
Seperti diketahui, Setya Novanto telah menjadi terdakwa dalam kasus e-KTP. Persidangan yang menyeret Setnov ini pun masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan