Suara.com - Partai Demokrat optimistis bisa mengusung calon presiden atau calon wakil presiden pada pemilu 2019, meski dibutuhkan 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pileg 2014 lalu.
"Kalau sekarang 20 persen, itu masih terbuka luas apakah kami (ngusung) capres atau cawapres. Kami lihat juga gabungan partai yang ada," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di DPR, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Agus mengakui, melalui rapat kerja nasional partai berlambang Mercy di Mataram, Demokrat telah memutuskan akan mengusung capres atau cawapres pada Pemilu 2019.
"Bisa kader sendiri atau orang dalam Partai Demokrat itu sendiri, dan itu untuk Jadi capres atau cawapres. Jadi ingat, capres atau cawapres," ujar Agus.
Namun, kata dia, Demokrat belum memunculkan nama yang hendak diusung ke bursa Pilpres 2019. Demokrat masih fokus menata partai.
Setelah penataan selesai, barulah Demokrat memikirkan siapa yang bakal dijadikan capres atau cawapres.
“Nanti yang menentukan adalah Majelis Tinggi PD. Kami harus mempelajari peta politik yang terkini," tutur Agus.
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi atas Pasal 222 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold, yang diajukan oleh Partai Idaman.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Kasus Penjualan Surat Palsu Izin Dokter
Bunyi Pasal 222 itu adlaah, “Partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 untuk bisa mengusung pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2019.”
Berita Terkait
-
Setnov Jadi JC, Mahfud: JC Artinya Mengaku sebagai Pelaku Korupsi
-
La Nyalla Klaim 'Dipalak' Prabowo, Demokrat: Kalau Kami Tidak
-
Dampingi Ganjar, Gus Yasin Siap Jalankan Perintah Partai
-
Besok Paripurna DPR, Golkar Tak Kunjung Usulkan Pengganti Setnov
-
Kapolri Bantah Kriminalisasi Kader Demokrat Wali Kota Samarinda
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang