Suara.com - Terdakwa Setya Novanto telah mengajukan surat menjadi justice collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Mengenai hal tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan sudut pandangnya dalam kicauan di Twitter pribadinya.
Mahfud menilai agak aneh dengan pengajuan Setnov sebagai JC. Sebab, menurut Mahfud, dulu Setnov melakukan segala cara dan alasan untuk menyatakan dirinya bersih, tak ada korupsi di e-KTP.
Ditambahkan Mahfud, dengan mau menjadi JC, maka artinya mengaku sebagai pelaku korupsi siap membongkar pelaku lain yang terlibat.
"Agak aneh. Setnov dulu melakukan segala cara dan alasan utk menyatakan dirinya bersih, tak ada korupsi di e-KTP. Loh, skrang mau jd justice collaborator (JC). JC artinya mengaku sbg pelaku korupsi dan siap membongkar pelaku lain yg terlibat. Bukti lg: ada fakta korupsi di e-KTP," tulis Mahfud dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Jumat (12/1/2018).
Dalam kicauan berikutnya, Mahfud mengatakan, dengan permohonan Setnov menjadi JC, maka sidang pengadilan tidak harus berlama-lama.
Dia pun setuju permohonan JC yang diajukan Setnov dikabulkan, guna menyisir kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
"Sebenarnya dgn permohonan Setnov utk menjadi JC, sidang pengadilan tak hrs ber-panjang2 lg. Itu bukti telak adanya korupsi e-KTP. Sy setuju permohonan JC ini dikabulkan utk menyisir pelaku2 lain. Tinggal menentukan keringanan hukum spt apa yg bs diberikan kpd Setnov," cuit Mahfud membalas komentar netizen di postingan dia sebelumnya.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto
Di lain pihak, bagi mantan Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman dan Perundang-undangan di era Presiden KH Abdurrahman Wahid ini, tak penting mencari tahu motif Ketua DPR nonaktif itu mengajukan diri menjadi JC.
Yang pasti, menurutnya, ini lebih memudahkan memilah siapa-siapa yang terlibat, dan tentu membuat sport jantung banyak orang.
"Tak penting apa motif Setnov jd JC. Yg pasti ini lbh memudahkan memilah siapa2 yg terlibat, tentu membuat sport jantung bnyk orang. Yg jg menarik adl menunggu tanggapan orang yg dulu mem-bentak2 KPK dan publik sambil bilang “korupsi e-KTP hanya khayalan, rekayasa KPK”. Bgmn Ini?" tulis Mahfud menjawab pernyataan netizen lainnya.
Seperti diketahui, Setya Novanto telah menjadi terdakwa dalam kasus e-KTP. Persidangan yang menyeret Setnov ini pun masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Foto: Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). [Suara.com/Oke Atmaja]
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan