Suara.com - Terdakwa Setya Novanto telah mengajukan surat menjadi justice collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Mengenai hal tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan sudut pandangnya dalam kicauan di Twitter pribadinya.
Mahfud menilai agak aneh dengan pengajuan Setnov sebagai JC. Sebab, menurut Mahfud, dulu Setnov melakukan segala cara dan alasan untuk menyatakan dirinya bersih, tak ada korupsi di e-KTP.
Ditambahkan Mahfud, dengan mau menjadi JC, maka artinya mengaku sebagai pelaku korupsi siap membongkar pelaku lain yang terlibat.
"Agak aneh. Setnov dulu melakukan segala cara dan alasan utk menyatakan dirinya bersih, tak ada korupsi di e-KTP. Loh, skrang mau jd justice collaborator (JC). JC artinya mengaku sbg pelaku korupsi dan siap membongkar pelaku lain yg terlibat. Bukti lg: ada fakta korupsi di e-KTP," tulis Mahfud dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Jumat (12/1/2018).
Dalam kicauan berikutnya, Mahfud mengatakan, dengan permohonan Setnov menjadi JC, maka sidang pengadilan tidak harus berlama-lama.
Dia pun setuju permohonan JC yang diajukan Setnov dikabulkan, guna menyisir kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
"Sebenarnya dgn permohonan Setnov utk menjadi JC, sidang pengadilan tak hrs ber-panjang2 lg. Itu bukti telak adanya korupsi e-KTP. Sy setuju permohonan JC ini dikabulkan utk menyisir pelaku2 lain. Tinggal menentukan keringanan hukum spt apa yg bs diberikan kpd Setnov," cuit Mahfud membalas komentar netizen di postingan dia sebelumnya.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto
Di lain pihak, bagi mantan Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman dan Perundang-undangan di era Presiden KH Abdurrahman Wahid ini, tak penting mencari tahu motif Ketua DPR nonaktif itu mengajukan diri menjadi JC.
Yang pasti, menurutnya, ini lebih memudahkan memilah siapa-siapa yang terlibat, dan tentu membuat sport jantung banyak orang.
"Tak penting apa motif Setnov jd JC. Yg pasti ini lbh memudahkan memilah siapa2 yg terlibat, tentu membuat sport jantung bnyk orang. Yg jg menarik adl menunggu tanggapan orang yg dulu mem-bentak2 KPK dan publik sambil bilang “korupsi e-KTP hanya khayalan, rekayasa KPK”. Bgmn Ini?" tulis Mahfud menjawab pernyataan netizen lainnya.
Seperti diketahui, Setya Novanto telah menjadi terdakwa dalam kasus e-KTP. Persidangan yang menyeret Setnov ini pun masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Foto: Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). [Suara.com/Oke Atmaja]
Tag
Berita Terkait
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar