Suara.com - Polisi melarang seluruh anggotanya berfoto bersama calon kepala daerah, demi menjaga netralitas saat Pilkada serentak 2018.
Larangan itu juga untuk mencegah timbulnya kesalahpahaman, yang menunjukkan seolah polisi mendukung pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, larangan tersebut tidak sebatas pada berfoto bersama antara anggota kepolisian dengan pasangan calon, tapi juga mengunggahnya ke media sosial.
"Termasuk jika anggota Polri berfoto dengan pasangan calon, tapi yang mengunggah ke media sosial itu orang lain. Hal ini pun kami cegah, jangan sampai dilakukan," terang Martinus di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (13/1/2018).
Penjelasan ini disampaikan Martinus menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (11/1), ketika menghadiri rapat gabungan antara DPR, Polri, KPK, KPU, Kemendagri, dan Kejagung yang menyerukan larangan berfoto tersebut.
Sementara itu, terkait anggaran yang akan Polri gelontorkan demi menjaga keamanan Pilkada Serentak 2018, Martinus mengungkapkan bahwa anggaran berasal dari hibah yang diberikan oleh kepolisian daerah, pemerintahan provinsi, pemerintahan kota, dan pemerintahan kabupaten, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang daerahnya mengikuti Pilkada.
"Tapi saya tidak tahu persisnya berapa karena setiap daerah berbeda anggarannya antara yang satu dengan yang lain," kata Martinus.
Mengingat besarnya potensi isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA) menyeruak dan mengguncang Pilkada Serentak 2018, maka Polri pun akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani isu tersebut yang dinamakan Satgas Nusantara.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Mirip Marion Jola, Siapa Dia?
Meski masih digodok, namun Martinus menjelaskan bahwa satgas itu akan diterjunkan ke seluruh wilayah Indonesia yang tengah menggelar Pilkada Serentak 2018.
"Sebab penting bagi Polri untuk menjaga keamanan Pilkada Serentak 2018," tutup Martinus.
Pada Juni mendatang, sebanyak 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota di Indonesia akan memilih kepala daerah berikutnya dalam ajang Pilkada Serentak 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!