Suara.com - Polisi melarang seluruh anggotanya berfoto bersama calon kepala daerah, demi menjaga netralitas saat Pilkada serentak 2018.
Larangan itu juga untuk mencegah timbulnya kesalahpahaman, yang menunjukkan seolah polisi mendukung pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, larangan tersebut tidak sebatas pada berfoto bersama antara anggota kepolisian dengan pasangan calon, tapi juga mengunggahnya ke media sosial.
"Termasuk jika anggota Polri berfoto dengan pasangan calon, tapi yang mengunggah ke media sosial itu orang lain. Hal ini pun kami cegah, jangan sampai dilakukan," terang Martinus di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (13/1/2018).
Penjelasan ini disampaikan Martinus menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (11/1), ketika menghadiri rapat gabungan antara DPR, Polri, KPK, KPU, Kemendagri, dan Kejagung yang menyerukan larangan berfoto tersebut.
Sementara itu, terkait anggaran yang akan Polri gelontorkan demi menjaga keamanan Pilkada Serentak 2018, Martinus mengungkapkan bahwa anggaran berasal dari hibah yang diberikan oleh kepolisian daerah, pemerintahan provinsi, pemerintahan kota, dan pemerintahan kabupaten, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang daerahnya mengikuti Pilkada.
"Tapi saya tidak tahu persisnya berapa karena setiap daerah berbeda anggarannya antara yang satu dengan yang lain," kata Martinus.
Mengingat besarnya potensi isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA) menyeruak dan mengguncang Pilkada Serentak 2018, maka Polri pun akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani isu tersebut yang dinamakan Satgas Nusantara.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Mirip Marion Jola, Siapa Dia?
Meski masih digodok, namun Martinus menjelaskan bahwa satgas itu akan diterjunkan ke seluruh wilayah Indonesia yang tengah menggelar Pilkada Serentak 2018.
"Sebab penting bagi Polri untuk menjaga keamanan Pilkada Serentak 2018," tutup Martinus.
Pada Juni mendatang, sebanyak 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota di Indonesia akan memilih kepala daerah berikutnya dalam ajang Pilkada Serentak 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!