Suara.com - Polisi melarang seluruh anggotanya berfoto bersama calon kepala daerah, demi menjaga netralitas saat Pilkada serentak 2018.
Larangan itu juga untuk mencegah timbulnya kesalahpahaman, yang menunjukkan seolah polisi mendukung pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, larangan tersebut tidak sebatas pada berfoto bersama antara anggota kepolisian dengan pasangan calon, tapi juga mengunggahnya ke media sosial.
"Termasuk jika anggota Polri berfoto dengan pasangan calon, tapi yang mengunggah ke media sosial itu orang lain. Hal ini pun kami cegah, jangan sampai dilakukan," terang Martinus di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (13/1/2018).
Penjelasan ini disampaikan Martinus menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (11/1), ketika menghadiri rapat gabungan antara DPR, Polri, KPK, KPU, Kemendagri, dan Kejagung yang menyerukan larangan berfoto tersebut.
Sementara itu, terkait anggaran yang akan Polri gelontorkan demi menjaga keamanan Pilkada Serentak 2018, Martinus mengungkapkan bahwa anggaran berasal dari hibah yang diberikan oleh kepolisian daerah, pemerintahan provinsi, pemerintahan kota, dan pemerintahan kabupaten, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang daerahnya mengikuti Pilkada.
"Tapi saya tidak tahu persisnya berapa karena setiap daerah berbeda anggarannya antara yang satu dengan yang lain," kata Martinus.
Mengingat besarnya potensi isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA) menyeruak dan mengguncang Pilkada Serentak 2018, maka Polri pun akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani isu tersebut yang dinamakan Satgas Nusantara.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Mirip Marion Jola, Siapa Dia?
Meski masih digodok, namun Martinus menjelaskan bahwa satgas itu akan diterjunkan ke seluruh wilayah Indonesia yang tengah menggelar Pilkada Serentak 2018.
"Sebab penting bagi Polri untuk menjaga keamanan Pilkada Serentak 2018," tutup Martinus.
Pada Juni mendatang, sebanyak 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota di Indonesia akan memilih kepala daerah berikutnya dalam ajang Pilkada Serentak 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini