Suara.com - Polisi melarang seluruh anggotanya berfoto bersama calon kepala daerah, demi menjaga netralitas saat Pilkada serentak 2018.
Larangan itu juga untuk mencegah timbulnya kesalahpahaman, yang menunjukkan seolah polisi mendukung pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, larangan tersebut tidak sebatas pada berfoto bersama antara anggota kepolisian dengan pasangan calon, tapi juga mengunggahnya ke media sosial.
"Termasuk jika anggota Polri berfoto dengan pasangan calon, tapi yang mengunggah ke media sosial itu orang lain. Hal ini pun kami cegah, jangan sampai dilakukan," terang Martinus di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (13/1/2018).
Penjelasan ini disampaikan Martinus menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (11/1), ketika menghadiri rapat gabungan antara DPR, Polri, KPK, KPU, Kemendagri, dan Kejagung yang menyerukan larangan berfoto tersebut.
Sementara itu, terkait anggaran yang akan Polri gelontorkan demi menjaga keamanan Pilkada Serentak 2018, Martinus mengungkapkan bahwa anggaran berasal dari hibah yang diberikan oleh kepolisian daerah, pemerintahan provinsi, pemerintahan kota, dan pemerintahan kabupaten, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang daerahnya mengikuti Pilkada.
"Tapi saya tidak tahu persisnya berapa karena setiap daerah berbeda anggarannya antara yang satu dengan yang lain," kata Martinus.
Mengingat besarnya potensi isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA) menyeruak dan mengguncang Pilkada Serentak 2018, maka Polri pun akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani isu tersebut yang dinamakan Satgas Nusantara.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Mirip Marion Jola, Siapa Dia?
Meski masih digodok, namun Martinus menjelaskan bahwa satgas itu akan diterjunkan ke seluruh wilayah Indonesia yang tengah menggelar Pilkada Serentak 2018.
"Sebab penting bagi Polri untuk menjaga keamanan Pilkada Serentak 2018," tutup Martinus.
Pada Juni mendatang, sebanyak 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota di Indonesia akan memilih kepala daerah berikutnya dalam ajang Pilkada Serentak 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu