Suara.com - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Khususnya dalam perkara mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang notabene anggota mereka.
"Peradi sendiri mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK," ujar Wakil Sekjen Peradi Rivai Kusumanegara, di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Minggu (14/1/2018).
KPK menetapkan Frederich sebagai tersangka pada 10 Januari 2018. Frederich diduga menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengam tersangka Setya Novanto.
Frederich ditangkap dan ditahan KPK pada Sabtu 13 Januari 2018.
Rivai mengungkapkan, dukungan Peradi ke KPK sudah ditunjukkan ketika organisasi advokat itu memutuskan tidak hadir saat diundang pansus hak angket terhadap KPK, oleh DPR.
"Kedua, pada saat juga advokat FY (Fredrich Yunadi) jadi polemik. Peradi melakukan pendekatan dan pembinaan pada pengurusnya. Terbukti, ketika Peradi menjalankan perannya, Pak FY sudah mengurangi tampil di publik dan digantikan Pak Otto Hasibuan, dan terakhir mengundurkan diri," jelasnya.
Meski begitu, Rivai mengakui masih ada oknum advokat yang terjerat tindak pidana, di antaranya kasus korupsi.
Data ICW per 13 Januari 2018 terdapat sedikitnya 22 orang yang berprofesi sebagai advokat yang pernah dijerat dengan UU Tipikor.
Baca Juga: Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi
"Peradi juga dalam posisi terus melakukan penindakan termasuk pada agotanya sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku. Tahun 2017 kita mengeksekusi 108 advokat mulai dari peneguran hingga pemecatan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya