Suara.com - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Khususnya dalam perkara mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang notabene anggota mereka.
"Peradi sendiri mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK," ujar Wakil Sekjen Peradi Rivai Kusumanegara, di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Minggu (14/1/2018).
KPK menetapkan Frederich sebagai tersangka pada 10 Januari 2018. Frederich diduga menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengam tersangka Setya Novanto.
Frederich ditangkap dan ditahan KPK pada Sabtu 13 Januari 2018.
Rivai mengungkapkan, dukungan Peradi ke KPK sudah ditunjukkan ketika organisasi advokat itu memutuskan tidak hadir saat diundang pansus hak angket terhadap KPK, oleh DPR.
"Kedua, pada saat juga advokat FY (Fredrich Yunadi) jadi polemik. Peradi melakukan pendekatan dan pembinaan pada pengurusnya. Terbukti, ketika Peradi menjalankan perannya, Pak FY sudah mengurangi tampil di publik dan digantikan Pak Otto Hasibuan, dan terakhir mengundurkan diri," jelasnya.
Meski begitu, Rivai mengakui masih ada oknum advokat yang terjerat tindak pidana, di antaranya kasus korupsi.
Data ICW per 13 Januari 2018 terdapat sedikitnya 22 orang yang berprofesi sebagai advokat yang pernah dijerat dengan UU Tipikor.
Baca Juga: Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi
"Peradi juga dalam posisi terus melakukan penindakan termasuk pada agotanya sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku. Tahun 2017 kita mengeksekusi 108 advokat mulai dari peneguran hingga pemecatan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek