Pengacara mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, sambangi KPK, Jakarta, Selasa (20/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Terdakwa Setya Novanto mengajukan diri menjadi justice collaborator ke KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Tapi menurut pengacara Maqdir Ismail sebenarnya itu bukan keinginan Novanto, melainkan ada orang tertentu yang memintanya.
"Sepanjang yang saya tahu beliau ini. Saya harus jujur katakan, beliau (Novanto) diminta oleh orang tertentu untuk jadi justice collaborator," ujar Maqdir di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Maqdir enggan mengungkapkan orang tertentu itu. Jurnalis dia sarankan untuk bertanya kepada KPK.
"Silakan tanya KPK apakah betul mereka pernah meminta atau tidak, itu jauh lebih baik daripada saya yang ngomong, saya salah nanti saya nggak mau," kata dia.
Lebih jauh, Maqdir mengatakan mengakui perbuatan bukan berarti mengakui surat dakwaan.
"Mengakui perbuatan termasuk di antaranya mengikuti pertemuan-pertemuan. Ketemu siapa itu adalah perbuatan yang diakui. Tapi bahwa harus mengakui sesuatu yang tidak dia lakukan ini adalah sesuatu yang saya kira kita berlebihan."
"Salah satu contohnya menerima aliran dana sebesar USD 7,2 juta. Ini darimana. Karena saya sudah tanya betul kepada beliau ada ini atau tidak, beliau katakan beliau belum tahu mengenai ini."
Novanto didakwa menerima 7,3 juta dollar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dollar AS dari proyek e-KTP.
Novanto didakwa Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
"Sepanjang yang saya tahu beliau ini. Saya harus jujur katakan, beliau (Novanto) diminta oleh orang tertentu untuk jadi justice collaborator," ujar Maqdir di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Maqdir enggan mengungkapkan orang tertentu itu. Jurnalis dia sarankan untuk bertanya kepada KPK.
"Silakan tanya KPK apakah betul mereka pernah meminta atau tidak, itu jauh lebih baik daripada saya yang ngomong, saya salah nanti saya nggak mau," kata dia.
Lebih jauh, Maqdir mengatakan mengakui perbuatan bukan berarti mengakui surat dakwaan.
"Mengakui perbuatan termasuk di antaranya mengikuti pertemuan-pertemuan. Ketemu siapa itu adalah perbuatan yang diakui. Tapi bahwa harus mengakui sesuatu yang tidak dia lakukan ini adalah sesuatu yang saya kira kita berlebihan."
"Salah satu contohnya menerima aliran dana sebesar USD 7,2 juta. Ini darimana. Karena saya sudah tanya betul kepada beliau ada ini atau tidak, beliau katakan beliau belum tahu mengenai ini."
Novanto didakwa menerima 7,3 juta dollar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dollar AS dari proyek e-KTP.
Novanto didakwa Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal