Pengacara mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, sambangi KPK, Jakarta, Selasa (20/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Terdakwa Setya Novanto mengajukan diri menjadi justice collaborator ke KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Tapi menurut pengacara Maqdir Ismail sebenarnya itu bukan keinginan Novanto, melainkan ada orang tertentu yang memintanya.
"Sepanjang yang saya tahu beliau ini. Saya harus jujur katakan, beliau (Novanto) diminta oleh orang tertentu untuk jadi justice collaborator," ujar Maqdir di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Maqdir enggan mengungkapkan orang tertentu itu. Jurnalis dia sarankan untuk bertanya kepada KPK.
"Silakan tanya KPK apakah betul mereka pernah meminta atau tidak, itu jauh lebih baik daripada saya yang ngomong, saya salah nanti saya nggak mau," kata dia.
Lebih jauh, Maqdir mengatakan mengakui perbuatan bukan berarti mengakui surat dakwaan.
"Mengakui perbuatan termasuk di antaranya mengikuti pertemuan-pertemuan. Ketemu siapa itu adalah perbuatan yang diakui. Tapi bahwa harus mengakui sesuatu yang tidak dia lakukan ini adalah sesuatu yang saya kira kita berlebihan."
"Salah satu contohnya menerima aliran dana sebesar USD 7,2 juta. Ini darimana. Karena saya sudah tanya betul kepada beliau ada ini atau tidak, beliau katakan beliau belum tahu mengenai ini."
Novanto didakwa menerima 7,3 juta dollar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dollar AS dari proyek e-KTP.
Novanto didakwa Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
"Sepanjang yang saya tahu beliau ini. Saya harus jujur katakan, beliau (Novanto) diminta oleh orang tertentu untuk jadi justice collaborator," ujar Maqdir di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Maqdir enggan mengungkapkan orang tertentu itu. Jurnalis dia sarankan untuk bertanya kepada KPK.
"Silakan tanya KPK apakah betul mereka pernah meminta atau tidak, itu jauh lebih baik daripada saya yang ngomong, saya salah nanti saya nggak mau," kata dia.
Lebih jauh, Maqdir mengatakan mengakui perbuatan bukan berarti mengakui surat dakwaan.
"Mengakui perbuatan termasuk di antaranya mengikuti pertemuan-pertemuan. Ketemu siapa itu adalah perbuatan yang diakui. Tapi bahwa harus mengakui sesuatu yang tidak dia lakukan ini adalah sesuatu yang saya kira kita berlebihan."
"Salah satu contohnya menerima aliran dana sebesar USD 7,2 juta. Ini darimana. Karena saya sudah tanya betul kepada beliau ada ini atau tidak, beliau katakan beliau belum tahu mengenai ini."
Novanto didakwa menerima 7,3 juta dollar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dollar AS dari proyek e-KTP.
Novanto didakwa Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum