Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk melakukan audit bangunan balkon di lantai 1, Tower II, Gedung Bursa Efek Indonesia yang ambruk pasa Senin (15/1/2018) kemarin.
"Jadi kita jalankan saja inspeksinya dan sertifikat laik fisik. Dan itu yang kita lakukan," ujar Anies di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Audit gedung BEI sudah diminta sejak kemarin malam. Khususnya di sekitar balkon yang ambrol.
"Karena selasar, konstruksi yang menggantung itu juga harus diaudit. Tadi malam mereka harusnya mulai," kata Anies.
Saat ditanya hasil audit tersebut, Anies mengaku belum mendapat laporan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta, Edy Junaedi.
"Belum ada kabar. Tapi area itu masih di bawah pengawasan laboratorium forensik polda. Jadi kita belum masuk disana," kata Anies.
Sertifikat Laik Fungsi gedung BEI akan habis masa berlakunya pada 25 Januari 2017 mendatang. Surat itu terakhir dikeluarkan DKI pada Mei 2017 lalu.
"SLF habis tanggal 25. Dicek dulu kelayakannya," kata Anies.
Untuk mengantisipasi hal serupa, Anies meminta Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk melakukan review semua gedung di Jakarta.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jenguk Korban Balkon Ambruk BEI
"Untuk bisa mendapatkan SLF. Jadi di audit lagi semua," katanya.
Sekitar 77 orang menjadi korban dalam musibah runtuhnya selasar gedung BEI kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang